Minsel,wartasulut.com – Berbagai persiapan dalam rangka tahapan Pemilukada tetap bergulir. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu ) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) sosialisasi produk hukuim di Desa Pakuweru, Kecamatan Tenga, (9/01/2020).
Dihadiri ketiga Pimpinan Bawaslu Minsel bersama Sekretaris Bawaslu dan staf serta Panwascam dan masyarakat terundang.
Dalam kegiatan ini Bawaslu Minsel perlu untuk sosialisasikan bagaimana mekanisme Produk Hukum Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Tahun 2020.
Dalam kesempatan itu ketua Bawaslu Minsel Eva Keintjem S.Pd menyampaikan sejumlah aturan dan sanksi dalam pelaksanan pilkada nanti yang terkandung dalam produk hukum Pemilukada nanti.
“Sosialisasi ini dilaksananakan untuk mengedukasi masyarakat tentang pemahaman Pemilukada bersama produk hukum didalamnya agar masyarakat lebih paham dan mengerti,” jelas Ketua Keintjem.
(red).