Minut, wartasulut.com – Terkait dugaan pengusiran terhadap keluarga Pingkan Liuw di Desa Lembean, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara yang terpapar covid-19.
Hukum Tua Desa Lembean, Ventje A Pangkerego angkat bicara mengenai hal ini.
Ditemui di ruang kerjanya Kamis (30/07/2020), Kumtua Ventje menegaskan bahwa pemberitaan yang beredar saat ini di media sosial tidak benar adanya.
“Pemberitaan tersebut kesannya tidak berimbang, karena hanya bersumber dari Ibu Pingkan Liuw tanpa diklarifikasi kepada kami selaku pihak pemerintah desa.”
“Mengenai pemberian juga bantuan pemerintah desa Lembean kepada yang bersangkutan diakui memang belum ada karena mengingat selama diisolasi keluarga Ibu Pingkan memang sudah ada yang menjamin berupa bantuan dari pihak pastor atau tempat diman mereka tinggal. Dan patut diketahui mereka bukan warga desa Lembean,” tegasnya.
Lanjut Kumtua ini, pada Kamis (23/07/2020) siang lalu, tepatnya di Pastori Gereja Katolik Lembean, telah dilakukan pertemuan antara Pemdes Lembean dengan keluarga Anastacia Pingkan Liuw yang turut dihadiri Kapolsek Kauditan AKP Poltje Moningkey SH, Camat Kauditan Royke Rampengan, Pastor Paroki Lembean Pst Wens Maweikere Pr.
“Hasil dari pertemuan itu, Ibu Pingkan memohon untuk diberikan kesempatan waktu dua minggu dari tanggal 23 Juli sampai 4 Agustus untuk mengatur dokumen dan membawa barang rumah tangga untuk dibawa pulang ke Desa Lolah Kecamatan Tombariri Timur, Kabupaten Minahasa, desa asalnya. Jadi kesepakatan telah di buat, bukan diusir,” jelas Kumtua Lembean ini
Di samping itu, Ketua BPD Robby Parengkuan menyatakan bahwa, berkaitan dengan pemberitaan di media sosial terkait dengan Keluarga Liuw-Makal & Keluarga Seran-Liuw yang dipulangkan kedesanya, karena dua keluarga tersebut melanggar protap covid-19.
“Sangat disesalkan kenapa tidak ada upaya mengkonfirmasi hal tersebut kepada kami selaku Pemerintah Desa Lembean,” Tandas Parengkuan
Diketahui tadi siang sekitar pukul 11:00 wita hingga 13:00 wita, kami pihak Pemdes Lembean dan BPD melakukan agenda mendengarkan klarifikasi dari pihak-pihak terkait, yang dimediasi langsung oleh pihak Kapolsek. Agenda ini turut pula dihadiri oleh tokoh-tokoh masyarakat, karangtaruna dan LSM Waraney. (aum)