Manado, wartasulut.com – Timsus Maleo Polda Sulut (Sulawesi Utara) berhasil mengamankan komplotan penipuan dan penggelapan sepeda motor. Senin,(3/8/2020).
Ketiga pelaku yakni MK (30) dan ML (24), warga Winangun, serta RT (27), warga Tanjung Batu, Kota Manado.
Penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi di Polsek Wanea, dan postingan pihak korban di group Face Book Maleo Team Polda Sulut, beberapa saat usai kejadian.
Sebelumnya tersangka berpura-pura menjual sepeda motor Honda Vario 125 cc warna biru melalui media sosial. Setelah mendapatkan calon pembeli, tersangka mengajak untuk bertemu dan bertransaksi langsung di wilayah Tanjung Batu Lingkungan IV Wanea, Manado, Jumat (31/07/2020) lalu.
Saat bertemu korban mengecek kondisi sepeda motor dan disepakati harga sebesar Rp. 5.950.000. Korban lalu menyerahkan uang kepada tersangka, sedangkan tersangka memberikan dua buah kunci sepeda motor kepada korban.
Namun hal tersebut merupakan akal bulus para tersangka untuk mengelabui korban. Pasalnya, tersangka sebelumnya sudah membuat kunci duplikat sepeda motor tersebut.
Setelah uang diterima, salah seorang tersangka berpura-pura mengajak korban ke sebuah rumah dengan alasan mengambil BPKB, dan sepeda motor diparkir di tepi jalan.
Sementara itu dua tersangka lainnya sudah siap membawa kabur sepeda motor dengan kunci duplikat.
Timsus Maleo dibawah pimpinan Iptu Fadhly langsung merespon laporan dan informasi kejadian dengan melakukan penyelidikan, hingga mengetahui keberadaan para tersangka.
Katimsus Maleo Polda Sulut Kompol Prevly Tampanguma menjelaskan dalam penggerebekan salah seorang tersangka mencoba melarikan diri namun petugas memberikan tembakan peringatan ke udara sehingga para tersangka berhenti kemudian menyerah tanpa perlawanan.
“Ketiga tersangka beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Wanea untuk diperiksa lebih lanjut,” tandasnya (ryn)