Manado, wartasulut.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 kali ini masih berada pada pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.
Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU), mulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) saat ini terus menelusuri keberadaan warga untuk dicocokan data mereka sebagai pemilih.
Dengan pengawasan langsung oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan jajarannya. Di Manado, Bawaslu melalui Panitia Pengawas Kelurahan (Panwaslur) menemukan adanya PPDP yang justru tidak melakukan tugas sebagaimana mestinya.
Taufik Bilfaqih mengatakan saat melakukan evaluasi pengawasan coklit bersama jajaran Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Rabu,(5/8/2020).
“Saat melalukan monitoring tepatnya di Kecamatan Mapanget. Ada PPDP yang tidak bertugas sesuai aturan. Tidak mengunjungi rumah warga, justru menitipkan coklit ke orang lain” papar Bilfaqih
Terkait temuan ini, Bawaslu Manado menginstruksikan ke Panwascam Mapanget agar melakukan koordinasi dengan PPK setempat.
“Harus coklit ulang dan ini harus ditindak lanjuti. Jajaran di kecamatan tersebut harus saling koordinasi, dan memproses PPDP yang bekerja tak sesuai aturan,” terang koordiv Pengawasan ini (ryn)