DPRD Minsel Gelar Paripurna LKPJ Bupati Dan Wabup Tahun 2022

Advetorial, Minsel267 views

Minsel, wartasulut.com – Agenda Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Selatan Dalam Rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2022.

Rapat Paripurna berlangsung di Ruang Paripurna Kantor DPRD Minsel, Desa Teep Kecamatan Amurang Barat, Jumat (24/3/2023). dipimpin Plt Ketua DPRD Minsel Steven Lumowa dan dihadiri Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar bersama Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang.

Dalam paparannya, Lumowa mengungkapkan bahwa, penyampaian LKPJ Bupati tahun 2022 sebagai bentuk laporan kinerja Bupati terhadap pelaksanaan program dan kegiatan selama satu tahun anggaran dimana tentu saja hal tersebut sesuai dengan perencanaan tahunan yang dituangkan dalam RKPD untuk memenuhi target RPJMD yang telah disepakati bersama.

“Gambaran bahwa Bupati dan DPRD sama-sama sebagai unsur pemerintahan daerah sehingga penyampaian LKPJ dari Bupati kepada DPRD tidak berlangsung dalam konteks menerima atau menolak, melainkan LKPJ ini sebagai instrument untuk mendorong tumbuhnya objektifitas dalam memotret kinerja pemerintah kabupaten yang dilandasi semangat kemitraan yang saling melengkapi, saling mengisi dan saling berbagi peran dalam penyelenggaraan pemerintahan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik,” kata Lumowa.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa, ujung dari telaah LKPJ terhadap berbagai aspek akan menghasilkan rekomendasi guna mendukung dan mempercepat pencapaian visi misi Bupati sebagaimana tertuang dalam dokumen RPJMD.

Sementara itu, Bupati Minsel Franky Donny Wongkar SH (FDW) mengatakan bahwa, penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2022, merupakan amanat konstitusional Kepala Daerah kepada DPRD sebagaimana diatur dalam peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Memasuki Tiga tahun kepemimpinan saya bersama Wakil Bupati Minsel, senantiasa terus berkomitmen mewujudkan pembangunan di Kabupaten Minsel melalui visi dan misi Minsel Maju, Berkepribadian, dan Sejahtera, apalagi Anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 sebagai refleksi formal penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pemberdaya masyarakat, secara garis besar terdiri dari tiga komponen anggaran, yaitu pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan,” ujarnya.

Lanjut Bupati mengatakan bahwa, pengelolaan keuangan daerah telah diupayakan berdasarkan prinsip-prinsip taat pada peraturan perundang-undangan, tertib, efisien, efektif, ekonomis, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan dan manfaat.

Pada kesempatan tersebut Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar bersyukur Agenda Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2022 dapat dilaksanakan serta sampaikam apresiasi kepada para pimpinan DPRD dan seluruh anggota DPRD Minsel yang ada.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh tim Forkopimda Minsel, Sekda Minsel, para Asisten Bupati, para Pimpinan SKPD, Sekertaris DPRD dan para Anggota DPRD Minsel. (adv/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *