Minsel, wartasulut.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).Bertempat di gedung Sidang Paripurna DPRD Minsel, Desa Teep, Amurang Barat, Senin, 31 Juli 2023.
Rapat Paripurna yang dipimpin Pelaksana Tugas Ketua DPRD Steven Lumowa didampingi Wakil Ketua DPRD Stevanus Runtuwene, Wakil Bupati Petra Yani Rembang yang mewakili Bupati Franky Donny Wongkar. SH,
Agenda Pembicaraan Tingkat Ke-II terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang :
I. Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2022.
II. Penanggulangan Kemiskinan.
Hadir pada Rapat paripurna tersebut, sebagian besar Anggota DPRD Minsel, Forkompinda dan pejabat di lingkungan Pemkab Minsel. (Adv/red)