PMD Minut Dan BSG Airmadidi, Sepakat Lakukan PKS

Kembali pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melakukan terobosan dan inovasi dalam melakukan pembayaran penghasilan tetap (Siltap) bagi perangkat desa, Selasa, (8/7/2023).

Upaya ini dilakukan sebagaimana komitmen Pemerintah Kabupaten di bawa kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin Lotulung, untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan Desa pada Pemerintah Desa.

Buktinya, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melalu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bank SulutGo Cabang Airmadidi.

Kepala dinas Fredrik Tulengkey bersama Kepala Cabang Bank Sulut Go, Lenda Sumarau membahas tentang Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online pada Pemerintahan Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara di Hotel The Sentra.

Penandatanganan PKS tersebut disaksikan langsung Sekertaris daerah Minut Ir Novly Wowiling,M.Si, para Camat dan Hukum Tua se-Kabupaten Minahasa Utara.

Novly Wowiling dalam sambutan menyampaikan, maksud dan tujuan dilaksanakan PKS yaitu untuk meningkatkan Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa melalui mekanisme pembayaran Non Tunai.

” Penandatanganan PKS ini untuk tingkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana desa dan untuk memenuhi kebutuhan Desa dalam pengelolaan dan kontrol terhadap pengelolaan kas Desa, ” ucap Wowiling.

Sementara, Kepala dinas PMD Frederik Tulengkey menyampaikan, tujuannya untuk membantu bendahara Desa dalam melakukan transaksi pembayaran.
“Proses pembayaran akan seperti Organisasi Perangkat Daerah dengan user Maker, Checker dan Approve,” pungkas Tulengkey.

Menurut Tulengkey, saat ini sementara berproses pencairan Siltap bulan Juni, pembayarannya melalui mekanisme Pembayaran Non Tunai ke masing-masing nomor rekening Hukum Tua, Perangkat Desa, Anggota BPD, dan Satlinmas oleh Bank SulutGo dan Pemerintah Desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *