MINUT WS – Bupati Minahasa Utara Joune Ganda bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Perwakilan Tim Penyusun Dokumen Rencana Kontingensi melakukan pertemuan di JG Center.
Pertemuan pada Kamis (24/08/2023), membahas mengenai tindak lanjut kerjasama dalam bidang penanggulangan bencana di Kabupaten Minahasa Utara. Rencana yang disepakati antara lain yaitu melegalisasi dokumen Rencana Kontingensi (Renkon) gempa bumi dan tsunami melalui kebijakan daerah dalam bentuk Peraturan Bupati. Kemudian melakukan penyusunan/mereview dokumen diatasnya, seperti dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB), dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB), dan dokumen Rencana Penanganan Darurat Bencana.
“Selain itu juga peningkatan kapasitas manajerial dan teknis operasional para pihak terkait Penanggulangan Bencana dengan gladi lapang, latihan yang bertahap, bertingkat dan berlanjut. Serta mengadakan kegiatan sosialisasi dan simulasi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Utara secara berkala,” ungkap Bupati JG didampingi Kepala BPBD Theodore Lumingkewas.
Lanjutnya diharapkan dokumen Renkon gempa bumi dan tsunami ini dapat meningkatkan kolaborasi antar instansi terkait pada penanganan kedaruratan bencana. Serta menindaklanjuti Renkon gempa bumi dan tsunami untuk bisa diterapkan atau diaplikasikan kepada OPD/stakeholders yang berada di wilayah potensi bencana Tsunami tinggi dengan memperhatikan kelompok rentan, Sekolah, dan tempat wisata melalui surat edaran yang dibuat oleh Dinas/Stakeholder terkait.
Lebih lanjut menurut Bupati, akan dilaksanakan langkah untuk meminimalisir kesenjangan, dengan menyiapkan ketersediaan sumber daya yang ada di kabupaten Kabupaten Minahasa Utara EWS, Shelter/Tempat Berlindung, Lokasi pengungsian, kebutuhan logistik, dan peralatan) dan sumber daya manusia.