Minsel, wartasulut.com – Pelaksana Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Stefanus DN Lumowa memimpin rapat banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dihadiri langsung Sekretaris Daerah Glady Kawatu dan sejumlah pejabat penting lainnya.

Lumowa yang didampingi sejumlah anggota badan anggaran itu menjelaskan ada tiga agenda yang telah dilakukan pada, Senin (28/08) hari ini.

“Pertama kita membahas penyempurnaan hasil evaluasi rancangan peraturan daerah Kabupaten Minahasa Selatan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022 dan Rancangan Peraturan Bupati Minahasa Selatan Tentang Penjabaran Pertanggungjabawan Pelaksanaan APBD 2022,” ungkap Lumowa yang ditemui, Senin (28/08) sore tadi.

Setelah melakukan rapat bersama TAPD Lumowa mengatakan pihaknya melanjutkan rapat internal badan anggaran dalam rangka pembahasan perubahan kebijakan umum APBD (KUA) Dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023,” kata Lumowa.

Setelah rapat internal dilanjutkan dengan rapat bersama tim anggaran pemerintah daerah yang membahas Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) Dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023. (red)