
wartasulut.com, Sulut – Tonggak sejarah baru tercipta di Sulawesi Utara dengan dideklarasikannya Persatuan Wartawan DPRD Provinsi Sulawesi Utara (PEWARTADEPROV). Senin(9/11/2024) Acara yang berlangsung di kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh kunci, di antaranya Fanni Loupati, Viktor Malonda, dan Ketua OKK PWI Sulut, Jimmy Senduk.
Deklarasi PEWARTADEPROV bukan hanya sekadar momen simbolis persatuan jurnalis, tetapi juga merupakan langkah besar menuju profesionalisme dan perlindungan hak-hak wartawan. Dalam acara tersebut, Reamly Resa Sangkoy ditunjuk sebagai pemimpin sementara dengan tugas menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Musyawarah Besar (Mubes) PEWARTADEPROV rencananya akan digelar pada Maret 2025, dengan organisasi ini resmi beroperasi mulai 1 Januari 2025.
Resa Sangkoy, dalam sambutannya, menyampaikan rasa syukur atas kesempatan yang diberikan. “Deklarasi ini adalah langkah awal untuk menciptakan organisasi yang tidak hanya bermanfaat bagi anggota, tetapi juga menjadi pelindung hak-hak jurnalis. Mari kita jadikan PEWARTADEPROV sebagai wadah untuk memperjuangkan etika dan kesejahteraan bersama, ”Ungkapnya dengan penuh semangat.
Jimmy Senduk, Ketua OKK PWI Sulut, menekankan pentingnya kualitas dan integritas dalam karya jurnalistik. “Sebagai organisasi baru, PEWARTADEPROV harus memahami tanggung jawab besar ini. Kami akan mendukung penuh dengan pelatihan dan pendidikan agar wartawan dapat menghasilkan karya yang berkualitas dan bermakna, “Tuturnya.
Fanni Loupati, wartawan senior yang turut hadir, mengingatkan pentingnya komitmen terhadap Undang-Undang Pers serta etika jurnalistik. “PEWARTADEPROV harus menjadi pilar informasi yang membawa kedamaian dan edukasi, bukan menciptakan keresahan. Tugas kita adalah memberikan pencerahan yang bermanfaat bagi masyarakat, ”Ujarnya.
Viktor Malonda, pemantau independen, menyarankan agar PEWARTADEPROV mengoptimalkan sinergi antara jurnalis dan legislatif. “Kolaborasi ini akan menjadi kekuatan strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat dan relevan. PEWARTADEPROV harus berfungsi sebagai jembatan antara rakyat dan pemerintah, membawa aspirasi masyarakat dengan cara yang profesional,” kata Malonda.
Acara deklarasi yang dihadiri oleh 20 wartawan, dengan beberapa lainnya bergabung secara daring, menunjukkan antusiasme tinggi terhadap masa depan PEWARTADEPROV. Organisasi ini memiliki visi untuk menjunjung tinggi etika jurnalistik dan menjadi suara rakyat. Di harapkan, PEWARTADEPROV dapat menjadi agen perubahan yang membawa dampak positif bagi masyarakat Sulawesi Utara.
Dengan semangat baru yang diusung, PEWARTADEPROV siap membawa jurnalisme Sulawesi Utara menuju era yang lebih profesional, beretika, dan bermartabat.(*Ivan)