Bersama Gakkumdu, Bawaslu Minsel Bahas Potensi Pelanggaran Tindak Pidana Pemilukada 2020

Minsel787 views

WhatsApp Image 2020-10-01 at 08.42.32 (6)

Minsel, wartasulut.com – Terkait potensi pelanggaran tindak pidana pada Pemilukada 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) membahas bersama Gakkumdu ( Penegakkan Hukum Terpadu) dalam rapat gabungan yang dilaksanakan pada Jumat 25/9/2020 yang bertempat dikantor Bawaslu Minsel.

WhatsApp Image 2020-10-01 at 08.42.32 (5)

Rapat yang dihadiri Kapolres Minsel AKBP Norman Sitindaon SIK beserta jajarannya, Kejari Minsel Eka Miartha SH MH bersama jajarannya, Ketua Bawaslu Minsel Eva Keintjem, Anggota Franny Sengkey dan Aji Mamosey.

WhatsApp Image 2020-10-01 at 08.42.32 (10)

Dalam rapat tersebut lebih ditekankan pada bagaimana penindakan atas dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi berdasarkan temuan dan bukti yang jelas terkait paslon sesuia dengan aturan dan regulasi yang telah ditetapkan.

WhatsApp Image 2020-10-01 at 08.42.32 (2)

Bawaslu berperan bagaimana mencegah potensi pelanggaran dan mengawasi serta menindak setiap temuan dalam Pemilukada.

WhatsApp Image 2020-10-01 at 08.42.32 (11)

“Pada intinya dari tahapan awal sampai saat ini kami (Bawaslu) berusaha semaksimal mungkin untuk meminimalisir dan berupaya tidak ada pelanggaran yang terjadi dalam Pemilukada, jika ada temuan pasti ditindak sesuai dengan aturan,” terang Keintjem.

WhatsApp Image 2020-10-01 at 08.42.32 (1)

“Jangan lupa, selalu dengan protocol kesehatan, jaga jarak, gunakan masker dan cuci tangan”, tutup Keintjem.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *