MINUT Warta Sulut – Pemerintah Kabupaten dan Kejaksaan Negeri Minahasa Utara melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Senin 24/2023 diruang Aula Kajari.
Kepala Kejaksaan Minut Yohanes Priyadi mengatakan, penandatanganan MoU ini merupakan perpanjangan MoU tahun sebelumnya.
“Perpanjangan kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Untuk tahun ini akan berlaku selama dua tahun,” kata Priyadi.
Dijelaskan Yohanes Priyadi tentunya momen ini dalam rangka sinergitas dalam hal memberikan bantuan hukum bagi ASN, termasuk memperjuangkan sejumlah aset Pemkab Minut.
“Pendampingan hukum juga dilakukan kepada BUMD salah satunya PD Klabat. Kita harap dengan penandatanganan ini sinergitas tetap terjaga,” terang Priyadi.
Sementara itu, Bupati Joune Ganda dalam penyampaiannya sangat berterimakasih atas kerjasama yang terjalin di tahun kemarin yang sudah melalui langkah-langkah spektakuler.
“Terutama dalam membantu pemkab menyelamatkan aset negara. Oleh karenanya perpanjangan MoU dengan periode yang panjang lagi, bisa memberikan bantuan yang bermanfaat yang tentunya sangat perlukan. Saya berharap kinerja yang tahun lalu bisa diteruskan di tahun selanjutnya,” ucap Joune Ganda.