DPRD Sulut Gelar Paripurna Mendengarkan Penjelasan Gubernur Terhadap KUA dan PPAS Tahun 2025

Home324 views

Sulut, Wartasulut.com- DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Senin (22/7/2024) menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian/Penjelasan Gubernur Terhadap KUA Dan PPAS APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen,SpB-KBD di dampingi Wakil Ketua Raski Mokodompit dan Billy Lombok.

Hadir dalam rapat paripurna Gubernur Sulut Prof Dr (HC) Olly Dondokambey,SE, Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw, Anggota DPRD Sulut serta Sekretaris Provinsi Sulut dan jajaran SKPD Sulut.

Silangen mengatakan berdasarkan keputusan rapat badan musyawarah DPRD Sulut, antara lain disepakati rapat paripurna dalam rangka penjelasan gubernur terhadap KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun 2025, dilaksanakan hari ini.

Lanjut kata Silangen, pada kesempatan ini atas nama pimpinan dan anggota DPRD Sulut mengucapkan selamat atas penghargaan anugerah merdeka belajar tahun 2024 bagi pemerintah provinsi Sulawesi Utara, kategori transformasi anggaran pendidikan yang diberikan oleh kementerian pendidikan kebudayaan riset dan teknologi.

“Ini mengingatkan bahwa pendidikan adalah kunci emas masa depan. Melalui transformasi anggaran yang efektif bagi kita investasi di dalam potensi anak – anak kita dan memastikan akses pendidikan yang berkualitas bagi semua sebagai arsitek masa depan. Mari kita tetap berinovasi dan memperbaiki sistem pendidikan demi kemajuan Sulawesi Utara,” kata Silangen.

Sementara Gubernur Sulut Prof Dr (HC) Olly Dondokambey,SE dalam sambutannya mengapresiasi kepada ketua, Wakil ketua dan seluruh anggota DPRD Sulut atas sinergi dan komitmen sebagaimana telah ditunjukan selama ini, dalam menyusun dan membahas serta mengimplementasikan dan mengawasi setiap rencana dan kebijakan pemerintah provinsi Sulawesi Utara untuk kemajuan dan kesejahteraan bersama.

“Selanjutnya saya menyampaikan bahwa penyusunan KUA dan PPAS telah kita laksanakan dan dibahas setiap tahun dalam menentukan arah pembangunan dan anggaran tahun berikutnya,” kata Gubernur.

Lanjut Gubernur mengatakan tahapan ini menjadi sangat penting dan strategis sebagai pedoman dalam berbagai hal baik dalam kebijakan umum atas APBD dalam melaksanakan program dan kegiatan. Pedoman dalam mengarahkan sumber daya fiskal untuk mencapai target – target pembangunan bahkan sebagai instrumen untuk menunjukan prioritas pembangunan yang transparan akuntabel dalam satu tahun anggaran.

“Besar harapan kami di tahun 2025 KUA PPAS APBD ini dimana orientasinya tentu kelancaran pembangunan di tahun 2025. Karena perlu kita catat bahwa KUA PPAS tahun 2025 akan lebih longgar dari tahun 2024. Sebab tahun 2024 kita harus membiayai biaya pilkada dan juga tahun 2024 kita sudah selesai cicilan Rumah Sakit ODSK dan Rumah Sakit Mata. Artinya tahun 2025 lebih longgar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Karena secara otomatis PAD dari kedua Rumah Sakit ini, sudah dimonitor naik dengan sangat signifikan. Satu bulan kalau tidak salah 6 miliar artinya pendapatannya sangat baik,” jelas Dondokambey.

Gubernur juga menjelaskan tentang tema rencana kerja tahun 2025 mendatang.

“Tema rencana kerja tahun 2025 adalah akselerasi pertumbuhan ekonomi yang kondusif dan berkelanjutan. Tema ini mencerminkan tekad kita untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang mencakup seluruh lapisan masyarakat secara berkelanjutan. Untuk mewujudkan tema ini kebijakan prioritas pembangunan di arahkan pada tiga aspek utama yaitu pertama peningkatan kualitas sumber daya manusia kedua pembangunan konstruktur berkualitas ketiga pembangunan ekonomi inklusif dan berkelanjutan yang diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja yang berkualitas,” terangnya. (Advetorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *