Wartasulut.Com, Manado – Sekira ratusan warga yang mengatasnamakan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Minut Connection (LSMMC), Senin (12/11/2018), melakukan demo di Kantor Gubernur Sulut. Sedikitnya 6 (enam) tuntutan yang diajukan mereka dalam aksi damai yang berlangsung siang tadi.
Menariknya, ada spanduk yang dibawa pendemo dengan kalimat berlatar foto Bupati Minut Vonny Anneke Panambunan yang tergolong kasar, bertuliskan “Aktor Haus Doi, Lapar Daging”, serta “Tangkap dan Penjarakan Bupati Minut Vonny A Panambunan (VAP):. Hal ini terkait kasus proyek pemecah ombak di Likupang yang menurut mereka ada keterlibatan Bupati VAP.
“Kami datang ke sini (Kantor Gubernur Sulut) membawa aspirasi. Apa aspirasi kami? Pertama-tama bahwa telah terjadi penjajahan terhadap uang rakyat di Minahasa Utara. Selanjutnya perampokan uang rakyat di Minahasa Utara. Yang pertama sudah tak asing lagi kasus hukum pemecah ombak sudah bergulir dipersidangan dan sudah divonis para terdakwanya serta persidangan sudah menjelaskan bahwa peran Bupati Minahasa Utara sangat jelas. Untuk itu kami datang ke sini untuk meminta dukungan kepada Pak Gubernur Olly agar proses hukum Bupati VAP segera diproses sesuai hukum yang berlaku dan tidak ada campur tangan politik,” teriak salah satu koordinator lapangan, Nori Tirayoh dalam orasinya.
Namun Nori meyakini Gubernur Sulut berpihak kepada rakyat bukan kepada pencuri uang rakyat.
“Kami mohon kepada Pak Gubernur harus turun tangan. Jangan ada konflik hanya karena satu dua orang. Kalau dibiarkan berlarut-larut akan menjadi masalah sosial, dan saya yakin gubernur tidak ingin hal itu terjadi. Jadi saya minta tolong selamatkan Minahasa Utara,” semburnya.
Di Kantor Gubernur Sulut, pendemo diterima Kepala Badan Kesbangpol Drs Meiki Onibala MM dan Kepala Satuan Pol PP Evans Liow.
Kepada pendemo, Meiki berjanji akan menyampaikan aspirasi-aspirasi mereka kepada Gubernur Olly Dondokambey.
“Kami telah mendengar aspirasi kalian, dan akan melaporkan kepada Pak Gubernur. Pokoknya semua akan kami laporkan, dan dikaji sematang matang. Proses hukum silahkan berjalan karena torang ini negara hukum. Yang pasti pihak pemprov akan segera membentuk tim sesuai aturan yang ada. Pastinya pak gubernur akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Untuk itu kami bermohon dengan hormat bersabar,” kuncinya.
Usai itu, pendemo langsung bubar dengan tertib.(rex)