Tak Hanya Diselesaikan Di Polsek, Pelaku Dibawa Kegereja Oleh Kapolsek Untuk Mengakui Kesalahannya

Minsel786 views

Tumpaan, wartasulut.com – Minggu 3 Februari 2019 pukul 10.00 Wita bertempat di gereja GPDI Kalvari Munte telah dilaksanan giat PRIMA MINSTRA oleh Bhabinkamtibmas desa Munte, IPDA R Dotulong, S.Sos terhadap pelaku penganiayaan yang terjadi pada Sabtu lalu.

Kejadian yang terjadi Sabtu 26 Januari 2019 sekitar pukul 08.30 telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh IR alias Indra 24 Tahun terhadap Rendi, 21 Tahun, yang pekerjaan sehari hari sopir, Desa Munte Jaga 10 Kecamatan Tumpaan tepatnya diruas jalan trans.

Latar belakang hingga terjadi penganiayaan tersebut dikarenakan terlapor tidak senang penumpang mikro yang sudah menjadi langgananya dijemput oleh korban sehingga pada saat itu karena emosi terlapor memukul korban yang mengakibatkan mengalami luka robek di mata sebelah kanan.

Sesui dengan laporan tersebut, Senin 28 Januari 2019, Polsek Tumpaan mengambil langkah dengan mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan upaya mediasi.

Upaya mediasi pun tercapai sehingga terlapor dalam hal ini IR minta maaf atas perbuatanya dan siap untuk menanggung biaya pengobatan korban.

polsek tpn

Tidak hanya sampai upaya damai, pihak kepolisian pun membuat surat pernyataan untuk terlapor agar supaya tidak mengulangi perbuatannya kembali dan bersedia untuk didoakan di tempat ibadah.

“Berbagai macam terobosan terus dilakukan oleh kepolisian untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat. Melalui giat PRIMA MINSTRA ini para pelaku tindak pidana ringan disadarkan bukan hanya dengan hukuman tetapi betul betul menyadari akan kesalahan yang sudah dibuat agar supaya tidak mengulanginya lagi dan mengaku dihadapan pemimpin Gereja apabila Nasrani, Mesjid jika Muslim sesui keyakinan,” terang Kapolsek Tumpaan IPTU Duwi Galih, SIK

(red ws)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *