oleh

KPPTSP Pekan Depan Sidak Pemilik Tower

-Berita Utama, Home, Minsel-235 views

Amurang, wartasulut.com- Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (KPPTSP) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) pekan depan akan menertipkan Tower dan Bangunan Sarang Walet dan usaha lain yang memiliki izin atau tidak diperpanjang, siap-siap.
Menurut Kepala KPPTSP Franky Paslah ST MSi kepada sejumlah wartawan mengatakan, pihaknya bersama Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) untuk melakukan penertiban.
“Nantinya akan melibatkan SatPol PP dan rekan-rekan media biro Minsel. Dilibatkan SatPol PP, karena salah satu tugas pokok mereka sebagai penegak peraturan daerah (perda),” ungkapnya. Charles WS

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed