oleh

35 Warga Desa Basaan Raya Masuk DPO

-Berita Utama, Home, Minsel-447 views

11214383_995851537163442_9197927154121896182_n

Amurang, wartasulut.com- Peristiwa perkelahian antar kelompok di Desa Basaan Raya beberapa pekan lalu tersebut sekarang situasi sudah berangsur kondusif,yang sebelumnya Polisi Resort (Polres) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) telah berhasil menangkap 15 orang dan sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka dalam perkara pengrusakan maupun kepemilikan senjata tajam (Sajam).
Ungkapan tesebut disampaikan Kapolres Minsel Benny Bawensel SIK MH dalam apel pagi di Mapolres Kamis (08/04) mengatakan, kami telah memerintah seluruh porsenil untuk terus mengejar dan menangkap 35 orang yang sudah teridentifikasi sebagai pelaku pengrusakan dan penganiayaan.
“Kami akan melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku perkelahian antara kelompok di Desa Basaan Raya, ada 15 pelaku telah kami tangkap dan masih ada lagi 35 tersangka lain yang masih dalam pengejaran,”tegasnya.
Adapun ke 15 tersangka yang sudah berhasil ditangkap yaitu HL alias Hendra, RT alias Rinta, AK alias Adrian, AM alia Adi, RB alias Rahman, GL alias Gustiman/Vijai, BK alias Bain, SK alias Supardi, ML alias Misit, RL alias Ramli, JP alias Jek, SR alias Stevi dan EM alias Efgen.
Meski terpantau ratusan personil gabungan Polri dan TNI AD masih melakukan penjagaan dan patrol di Wilayah itu. Tetapi situasi di Desa Basaan Raya berangsur kondusif. Charles WS

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed