oleh

Masyarakat Dukung Polres Minsel Brantas Hukum Tua Nakal

-Berita Utama, Home, Minsel-505 views

images

Amurang, wartasulut.com-Terkait pemanggilan ke 4 Hukum Tua di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) oleh Polisi Resort (Polres) Minsel beberapa hari lalu, diduga melakukan penyelewenggan dana Dandes , ADD bersama pungli di pasar.

Membuat toko masyarakat Minsel Wem Baba Mononimbar angkat bicara, dengan adanya pemanggil ke 4 Hukum Tua ini memberi bukti kalau pihak Polres Minsel yang dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Minsel AKBP Benny Bawensel SIK MH tak main-main.

“Saya salut buat para pihak kepolisian polres Minsel yang benar-benar serius menanggani korupsi di Minsel,”ujar Ketua LSM Barisan Muda Teguh Bersinar Minsel.
Ia menambahkan, disisi lain Dandes, ADD dan diduga pungutan liar (pungli)di desa tenga yang kesemuanya itu diperuntukan untuk kemajuan dan perkembangan desa malahan seringkali disalah gunakan oleh para Hukum Tua nakal yang ada di Minsel. Karena itu, kami tetap terus mendukung para pihak kepolisian untuk memberantas Hukum Tua nakal.
“Karena itu diharapkan juga peran serta dari masyarakat Minsel harus kritis untuk melihat segalah kejanggalan yang terjadi tentang pengelolaan dana desa dan ADD bersama dana yang lainnya sehingga Minsel benar-benar bersih dari korupsi,”tutupnya. Charles WS

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed