Manado – Hari ini, Sabtu (23/1/2016), bertempat di Hotel Sintesa Peninsula Manado, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Sulut terpilih, Olly Dondokambey – Steven Kandouw (OD-SK).
Pasangan nomor urut satu Olly Dondokambey – Steven Kandouw memenangkan pertarungan pilkada dengan memperoleh 647.252 suara, mengalahkan pasangan nomor urut dua Maya Rumantir – Gleny Kairupan yang memperoleh 222.233 suara dan pasangan nomor urut 3, Benny Mamoto – David Bobihoe dengan perolehan 389.463 suara.
Meski sempat terhalang oleh gugatan pasangan calon nomor urut 3 yang menuntut perselisihan hasil, tapi dengan dimenangkannya KPU Sulut maka Olly Dondokambey – Steven Kandouw tinggal menunggu pelantikan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut.
Saat ditemui, Steven Kandouw mengatakan bahwa ia berharap kiranya pasangan calon nomor urut dua dan tiga bisa bersama-sama membangun Sulut.
“Prinsip saya yang sudah berlalu biarlah berlalu. Mari tatap kedepan, kita bangun Sulut. Hilangkan perbedaan karena Pak Benny dan Ibu Maya merupakan orang-orang yang hebat!” ujar Kandouw.
Lanjutnya, dukungan Benny Mamoto dan Maya Rumantir serta pasangan calon Wakil Gubernur masing-masing menjadi hal yang penting bagi pemerintahan OD-SK.
“Mereka adalah orang-orang besar dan memiliki pemikiran luar biasa yang menurut saya akan sangat membantu kami dalam memberikan kontribusi pemikiran bagi saya dan Pak Olly,” tambah mantan Ketua DPRD Sulut ini.
Pleno penetapan ini hanya dihadiri oleh Steven Kandouw selaku calon Wakil Gubernur terpilih, sementara Cagub Sulut terpilih Olly Dondokambey tidak menghadiri rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih karena sedang berada di luar daerah. Sedangkan pasangan calon nomor urut 2 dan 3 tidak terlihat menghadiri rapat pleno tersebut. (srisuryapertama)