Amurang, wartasulut.com- Dugaan Pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SMK N 1 Amurang Drs.Deitje Sumendap MAP di minta para orang tua untuk turun dari jabatan, pasalnya uang yang ditagih ke orang tua siswa kelas III sebesar 200 ribu per siswa itu sudah habis digunakan.
Menurut orang tua siswa Deisy Lumintang mengatakan, dana yang di tagih ke seluruh siswa kelas III tersebut itu benar ada.
“Waktu itu para orang tua rapat dengan pihak sekolah, dalam rapat tersebut diminta per siswa kelas III 200 ribu untuk pembelian genset. Dengan alasan genset tersebut dipakai kalau nantinya Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) kalau mati lampu,” ujarnya.
Kemudian juga alasannya dari kepsek kalau dana Bosnya sudah habis digunakan,karena itu diminta orang tua siswa wajib membayar uang sebesar 200 ribu per siswa.
“Menurut saya tahu, dana bosnya persekolah itu besar anggarannya. Mana mungkin dana bos tersebut sudah habis, sedangkan kebutuhan sekolah saja sudah tidak terpenuhi,” ungkapnya. Charles WS