oleh

Pakar Minta SKPD Transparansi LPPD ke Masyarakat

-Berita Utama, Home, Minsel-544 views

12472746_1292499380767521_4205941028987177296_nAmurang, wartasulut.com-Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dalam hal ini Bupati Christiany Eungenia Tetty Paruntuh SE bersama Wakil Bupati Franky Donny Wongkar SH ( Pakar) menyatakan dengan tegas kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Minsel, harus Transparansi kepada masyarakat lewat media cetak dan elektronik mengenai Laporan Penyelenggara Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2015 sebagaimana implementasi undang-undang nomor 23 pasal 69 Tahun 2014 dalam rapat kerja dengan seluruh jajaran SKPD Selasa (29/03) diruang kerja Bupati.
Menurut Bupati Christiany Eugenia Tetty Paruntuh SE mengatakan, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) sebagaimana yang diamanatkan dalam Bab IV Pasal 27 serta Peraturan Pemerintah (PP) nomor 3 tahun 2007 tentang LPPD kepada masyarakat,serta laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepala Daerah kepada DPRD dan harus sepenuhnya di ketahui masyarakat.
“Saya meminta kepada seluruh SKPD yang ada secara terbuka kepada masyarakat tentang LPPD tahun 2015, agar terciptannya rasa kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah. Jangan para SKPD tidak secara transparansi menginformasikan kepada masyarakat,”tegasnya.
Dalam rapat tersebut Tim TAPD menyampaikan mengenai capaian Program dan Kegiatan urusan wajib dan pilihan dalam rangka penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Minsel, ini semua dapat di laksanakan berkat dukungan Pengelolaan Keuangan Daerah yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pendapatan Transfer telah direalisasi pada Tahun 2014 sebesar 96,82% sedangkan Tahun 2015 sebesar 95,82%, sementara Belanja Modal,94,66%,83,24%,dan tidak terduga 30,70%.
Sementara itu di lihat dari Penyelenggara urusan wajib dan urusan pilihan di tahun 2015 di simpulkan, lewat prosentasi urusan Wajib 91,20 %, urusan pilihan 94,70%, sedangkan tugas pembantuan yang di terima 86,02%, dan tugas pembantuan yang di berikan. Dalam 1 program di laksanakan 1 kegiatan.dana tugas pembantuan yang di berikan sebesar Rp. 30.409.800,000, terealisasi Rp 30.409.800.000 prosentasi mencapai 100%.
Bupati juga berharap kepada seluruh SKPD,dalam hal ini Aparatur Sipil Negara benar-benar menerapkan Gerakan Revolusi Mental,serta Program Nawa Cita oleh Presiden RI.Jokowi.”Mari kita bersama-sama menunjang juga program Operasi Daerah Sejahterakan Kemiskinan oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Steven Kantouw(OD-SK),”tutupnya. Charles WS

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed