oleh

Komisi II DPRD Minsel Panggil DPKAD, Kaawoan: Itu Salahnya SKPD

-Berita Utama, Home, Minsel-244 views

 

download (1)

Amurang, wartasulut.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi II Kabupaten Minahasa Selatan Rabu (06/04) memanggil Kepala Dinas, Sekertaris Dinas, dan seluruh Kepala Bidang Dinas Pengelola Keuangan dan Pendapatan Aset Daerah (DPKAD) Minsel.
Menurut Ketua Komisi II Stefanus Lumowa SE kepada wartasulut.com mengatakan, maksud dan tujuan dari pemanggil terhadap DPKAD tersebut untuk dengar pendapat tentang pengelolaan keuangan dan penerapan SIMDA tahun 2016.

“Rapat dengar pendapat dengan DPKAD Minsel sendiri hanya menyakut pengelolaan keuangan dan penerapan SIMDA tahuan 2016, sedangkan untuk pencairan dana di pemkab sendiri yang dinilai lambat silakan tanya sendiri kepada Kadis DPKAD,”ungkapnya.

Saat dikonfirmasi kepada Kepala Dinas DPKAD Minsel Denny Kaawoan SE mengatakan, pemanggilan oleh Komisi II DPRD Minsel hanya menanyakan pengelolaan keuangan dan penerapan SIMDA tahun 2016 kalau lain dari itu tidak ada.

“Kami ditanyakan bagaimana system pengaturan pengelolaan keuangan dan penerapan SIMDA tahun 2016 kalau untuk ditanyakan tentang pencairan anggaran di pemkab sendiri terjadi keterlambatan itu bukan salah kami, itu salahnya dari para SKPD yang lambat,”tegasnya.Charles WS

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed