Amurang, WS – DPRD Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan DPRD Kabupaten Minsel terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Repilublik Indonesia (LHP BPK-RI) atas Laporan Kegiatan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Minsel tahun 2015.
Rapat Paripurna yang dilaksanakan pada Jumat (24/06/2016) dirangkaikan dengan Pembicaraan Tingkat ke-satu terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Minsel tahun 2016-2021.
LHP BPK-RI atas LKPD disetujui oleh sebagian besar anggota DPRD Minsel dan dihadiri Wakil Bupati Franky Donny Wongkar, SH, unsur Forkopimda Minsel serta sejumlah pimpinan SKPD dilingkungan Pemkab Minsel.
Dalam sambutannya Bupati Minsel yang dibacakan oleh Wabup mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kesedian DPRD membahas dan memberikan masukan terhadap LHP BPK-RI. (ADV)