oleh

Tonao Petrus Jangkobus Resmi Ambil Sumpah Paripurna DPRD Sulut Gantikan Sherly Tjanggulung

-Advetorial, Home-228 views

Sulut, wartasulut.com – Proses PAW “pergantian Sherly Tjanggulung di kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem), tuntas. Tonao Petrus Jangkobus sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW), resmi diambil sumpah dan janji sebagai wakil rakyat dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Sulut PAW Sisa Masa Jabatan 2019-2024 yang digelar DPRD Provinsi Sulut, Kamis (14/03/2024).

Tonao yang adalah politisi senior daerah pemilihan (dapil) Nusa Utara, diambil sumpah dan janji oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen, di ruang rapat paripurna DPRD Sulut. Diawali pembacaan SK Mendagri No.100.2.1.4-665/2024 tentang peresmian Pengangkatan PAW anggota Dewan Sulut oleh Sekretaris DPRD Sulut Sandra Moniaga.

Silangen saat itu berpesan, setelah dilantik sebagai anggota dewan Tonao diharapkan melaksanakan tugas dengan baik selaku wakil rakyat. Petrus diharap dapat memberikan kinerja yang optimal dan penuh rasa tanggungjawab.

“Yang dilantik tadi sesuai yang disampaikan Kolose 3: 23, 24, apapun yang kamu perbuat, perbuatlah sungguh-sungguh seperi untuk Tuhan karena upah itu dari Tuhan. Tuhan besarkan torang pe nama jadi torang kerja voor Tuhan lewat pekerjaan itu nama Tuhan dimuliakan,” ujar Silangen.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Steve Kepel, saat membacakan sambutan Gubernur Sulut menyampaikan, diharapkan Pengganti Antar Waktu yang telah menyampaikan sumpah janji, senantiasa memahami tugas fungsi dan hak serta kewajibannya. Untuk senantiasa mampu meletakkan kepentingan masyarakat luas di atas kepentingan partai politik, pribadi maupun golongan.

“Lebih daripada itu dapat menjalin sinergitas positif dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut dalam pelaksanaan program kegiatan pembangunan dan kemasyarakatan daerah,” ujar Kepel.

Anggota DPRD Provinsi Sulut Tonao mengungkapkan, setelah resmi dilantik, ia akan memperjuangkan aspirasi-aspirasi yang berasal dari dapilnya. Silangen memasangkan pin tanda sebagai anggota DPRD Sulut kepada Tonao Petrus Jangkobus yang hadir bersama keluarga besarnya Jangkobus Lalu.

Tonao sendiri akan menempati Komisi III Bidang Pembagunan serta anggota Badan Kehormatan DPRD Sulut.

(Advetorial)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed