oleh

Intensifkan Razia Miras, Polres Kembali Sita 40 Liter Captikus di Desa Tarun

WhatsApp Image 2020-05-10 at 15.48.24

TALAUD, wartasulut.com – Polres Kepulauan Talaud gencar melaksanakan Operasi Kepolisian dengan sasaran minuman keras (miras) sebagai upaya untuk mengurangi tingkat kejahatan khususnya di Kabupaten Kepulauan Talaud.

Kali ini, Tim Operasi Miras yang dipimpin oleh Kasat Binmas Iptu Yacobus Melale, SH, MM bersama Kasat Sabhara Iptu Priyuhakri Tumade, menggelar razia di sejumlah warung di Kecamatan Melonguane Barat.

Alhasil, Tim berhasil mengamankan sebanyak 40 liter miras jenis cap tikus yang dikemas ke dalam puluhan botol air mineral ukuran 600 ml, di Desa Tarun Dusun I.

”Miras tersebut disita dari seorang ibu rumah tangga berinisial RG (51). Pemilik miras tidak dapat menunjukan ijin penjualan miras sehingga barang bukti miras kami amankan di Polres Kepulauan Talaud guna proses penyidikan selanjutnya,” ujar Kapolres melalui Kasat Binmas.

Terpisah, Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Alam Kusuma S Irawan, SH, SIK, MH mengimbau dan mengajak masyarakat bersama Kepolisian memerangi miras, karena dampak yang ditimbulkan sangat merugikan masyarakat itu sendiri.

“Hampir semua tindak pidana yang terjadi di Bumi Porodisa disebabkan karena konsumsi miras. Untuk itu Polres Kepulauan Talaud berkomitmen untuk memberantas peredaran miras,” tegas Kapolres.

(Len)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed