oleh

Bupati Elly Lasut Telantarkan Wilayah Perbatasan Sampai ‘Sandera’ TTP Guru Di Talaud

Bupati Talaud Elly Engelbert Lasut

Wartasulut.com-Manado–Warga yang ada di salah satu kepulauan perbatasan Indonesia-Filiphina yakni Warga Desa Laluhe, Desa Dampulis, dan Desa Marampit, kini menjerit akibat tidak adanya pelayanan transportasi laut yang mampu melayani masyarakat yang kian terisolir dari pusat pemerintahan dan pusat perdagangan di kabupaten Kepulauan Talaud.

Hal itu diungkapkan oleh Rusly Dirangga salah satu tokoh masyarakat adat di Desa Laluhe yang merasa prihatin dengan kondisi yang ada di Desanya dimana, dengan tidak maksimalnya pelayanan transportasi laut, membuat masyarakat di Kecamatan nanusa khususnya di Desa Laluhe semakin kesulitan mendapatkan pasokan sembako, sampai pada keperluan bahan bangunan.

“Sudah 3 bulan tidak ada kapal yang melayani pelayaran untuk Desa Laluhe, Dampulis dan Marampit, sampai di Miangas, selama ini sudah sulit akses kapal. Jadi, pasokan bahan makanan seperti beras, dan lainya sudah sulit, termasuk bahan untuk bangunan.” Ungkapnya

Sementara, di Media Sosial Masyarakat Setempat mulai mengeluh dan kesal akan kelalaian pemerintahan Elly Lasut yang tak mampu memberikan pelayanan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Talaud khususnya yang ada di wilayah pulau Perbatasan.

“Kasihan kami di pualau perbatasan seakan dianak tirikan. Apakah kita harus demo?” ucap Tokoh Masyaraka Adelyna Lantaka.

Keluhan terhadap mantan bupati Korup itu Tak sampai di situ saja, Pembayaran Tunjangan  Tambahan Penghasilan (TTP) Guru di Kabupaten Kepulauan Talaud pun dikabarkan masih abu-abu dan membuat sejumlah Guru putus asa dan masa  bodoh dengan pembayaran TTP yang seharusnya bertujuan untuk kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Guru di Kabupaten Perbatasan Indonesia-Filiphina itu.

Pasalnya, Sudah 6 bulan pembayaran TTP Guru di Kabupaten Talaud menggantung dan tidak jelas, dimana para guru terus diberikan harapan palsu untuk pembayaran TTP tersebut dengan berbagai alasan klasik mulai dari berkas yang tidak lengkap sampai adanya  perubahan.

Diketahui  dari Sumber Media  ini, pada hari Jumat, (13/5/22) Bupati Elly Lasut menggelar  rapat dengan para guru dan menjanjikan pembayaran TTP namun baru akan dibayarkan untuk 3 bulan, sementara untuk 3 bulanya lagi, tidak jelas kapan pembayarannya. Miris sekali, ketika Bupati Elly Lasut yang  pernah menjadi tersangka kasus dugaan Korupsi sebesar RP. 9,8 Miliar yakni penyalah gunaan dana SPPD pada masa kepemimpinannya di Kabupaten Kepulauan Talaud Periode 2006-2009 yang lampau  itu ternyata kini kembali menjabat sebagai Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud dan tetap tidak bias memberian kesejahteraan bahkan bagi personilnya sendiri yang mendukung tugas pemerintahannya.

Menurut Prof. Robby Walalangi, MSc yang merupakan Profesor ahli di bidang politik bahwa, sistem pemerintahan harus mengacu pada 4 Pilar Kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, sehingga sebagai masyarakat 4 Pilar wajib dan berhak untuk memberikan penilaian terhadap seorang pemimpin yang di pilih rakyat.

“Pemimpin harus mengikuti kemauan rakyat 4 Pilar. Mensejahterakan rakyat itu adalah salah satu hal penting. tetapi jika rakyat 4 pilar tidak lagi menghendaki seorang pemimpin tersebut maka yang terburuk adalah rakyat memiliki hak untuk mengimpeachment pemimpin yang tidak di kehendaki rakyat. semua tergantung apa kemauan rakyat 4 pilar.” terangnya.(erga)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed