Minsel, wartasulut.com – Bertempat diruang rapat gedung putih Teep, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar Paripurna dengan dua agenda sekaligus, pada Jumat 17 Mei 2024.
Agenda paripurna Penetapan Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Tahun Anggaran (TA) 2023 dan Penyampaian Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2023 Kepada Bupati Minahasa Selatan.
Ketua DPRD Minsel, Stefanus Lumowa memimpin langsung paripurna tersebut yang dihadiri Bupati Franky Donny Wongkar (FDW) dan Wakil Bupati Petra Yani Rembang (PYR).
Bupati Wongkar dalam sambutannya menyampaikan, “Terima kasih atas dukungan oleh semua elemen yang sudah terlibat dan bekerjasama sehingga membuahkan berbagai prestasi dan pencapaian atas kesungguhan serta komitmen nyata dari pemerintah kabupaten Minsel dalam tata kelola keuangan daerah yang berkualitas, transparan dan akuntabel.”
FDW (sapaan akrabnya) menyampaikan, “Minsel Maju, Berkepribadian dan Sejahtera tidak hanya menjadi sebuah wacana dan gagasan semata tapi benar-benar diwujudkan dengan kerja hebat, kerja keras, kerja bersama, kerja kolaboratif dan kerja iklas bagi kesejahteraan seluruh warga masyarakat.”
“Tentu tahapan dan mekanisme terkait pembahasan LKPJ ini, telah melalui pembahasan yang cermat dan teliti oleh DPRD Minsel, khususnya pansus dalam rangka perbaikan serta pengoptimalisasian kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di masa yang akan datang,” terang Wongkar.
Menurut Wongkar, ada beberapa catatan strategis yang berisi koreksi, respons, kritik, pandangan dan masukan yang tertuang dalam rekomendasi yang diberikan, merupakan hal yang positif dan konstruktif sebagai bentuk implementasi prinsip check and balens terhadap penyelenggaraan pemerintahan, yang dimaksudkan untuk penyempurnaan pelaksanaan pemerintahan kedepan.
“Saya mengajak seluruh pihak untuk menjaga bingkai sinergisitas dalam hubungan kelembagaan antara pihak eksekutif dengan legislatif bahkan bersama dengan forkopimda karena upaya kemajuan dan pembangunan daerah tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri, sudah barang tentu kita bersatu padu, bergandengan tangan dan bergerak bersama dalam semangat gotong royong untuk melaksanakan kerja nyata dalam melanjutkan perubahan,” pungkasnya.
Turut hadir dalam paripurna, Sekretaris Daerah, Forkopimda, Para Asisten, Staf Ahli, Satuan Kepala Perangkat Daerah dan Camat se Minsel.
red