
Amurang, wartasulut.com – Setelah kunjungan langsung DPRD Minahasa Selatan (Minsel) di PLTU Amurang pada 28 April 2025 terkait keluhan masyarakat sekitar, hari ini 20 Mei 2025 DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PLTU Amurang bersama masyarakat Tawaang Timur, bertempat di ruang paripurna kantor DPRD Minsel, Desa Teep.

Rapat dengar pendapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Minsel Stefanus Lumowa yang di dampingi Wakil ketua DPRD Ezekiel Paruntu Stuart bersama Pimpinan dan Anggota Dewan Komisi I, Komisi II dan Komisi III.
DPRD Minsel juga menghadirkan pihak pihak terkait bersama eksekutif dalam hal ini pemerintah daerah yang didalamnya instansi terkait berkenaan dengan permasalahan ini.

Dalam rapat ini pula DPRD membahas akan tindak lanjut dari PT. Guna Jaya Tangguh Engineering sebagai Subkontraktor dari PT. Mega Daya Tangguh bagi warga desa Tawaang Timur Kecamatan Tenga terkait dugaan pencemaran lingkungan, tenaga kerja dan banjir di sekitar kompleks perusahaan yang menjadi area pemukiman.

Hasil dari turun lapangan oleh Ketua Dewan bersama rombongan pada waktu lalu, menyampaikan sejumlah catatan kritis berupa rekomendasi lisan yang wajib diselesaikan pihak terkait dan memberikan laporan hasil dari rekom tersebut.
Mengenai karyawan PT Guna Jaya Tangguh Engineering subcon outsourcing PT Mega Daya Tangguh, pihaknya akan berkomunikasi terkait hak hak dari karyawan serta akan berkoordinasi dalam perekrutan kembali sesuai kriteria yang tersedia.

Rekomendasi DPRD Minsel agar pihak PLTU membangun kanal atau saluran permanen untuk mengatasi banjir yang berdampak pada linkungan dan warga sekitar, pihak PLTU menyanggupi akan rekom itu akan tetapi pengerjaannya dilakukan bertahap dikarenakan penataan anggaran terbatas.
Masalah pencemaran udara akibat sisa sisa pembakaran batubara, PLTU siap untuk bersama sama DPRD dan pemerintah dalam proses pengambilan sampel tumbuhan untuk diuji di balai penelitian.

Ketua DPRD Minsel Stefanus Lumowa berharap, “ Semua rekomendasi yang sudah disampaikan agar supaya menjadi perhatian serius, jangan pernah abaikan kepentingan warga, DPRD juga akan bersikap serius apabila rekomendasi ini tidak ditindak lanjut.”

Manajer PLTU Amurang Anggrita Chandrayanto, “Dari pihak PLTU sendiri menyanggupinya akan semua rekomendasi, masukan dari DPRD serta semua stakeholder yang ada dan akan berusaha meminimalisir semua kegiatan yang dilakukan pihak kami.”

Rapat dengar pendapat ini dihadiri oleh sejumlah terkai yang terundang oleh DPRD Minsel, diantaranya, Direktur PLTU Amurang, Direktur PT. Mega Daya Tangguh, Pihak PT. Guna Jaya Tangguh Engineering, Direktur Politeknik Pelayaran Sulawesi Utara, Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten, Kadis Lingkungan Hidup, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kadis Penanaman Modal dan PTSP, Kadis PUTR, Kadis Pertanian, Camat Tenga, Hukum Tua, Masyarakat terdampak banjir, karyawan.
(dEwo)