
Minahasa, Klikberita.com Jangan remehkan ayam! Kasus pencurian 19 ekor ayam segel di Kawangkoan, Minahasa, ternyata bukan sekadar soal unggas tapi soal nyali penegak hukum, soal kepercayaan publik, dan soal keadilan yang tampaknya sedang kehilangan arah.
Dilaporkan sejak akhir Januari 2025 ke Polsek setempat dan diteruskan ke Polres Minahasa pada 20 Februari, kasus ini kini terkesan jalan di tempat. Empat orang sempat diamankan satu di antaranya masih di bawah umur, serta barang bukti sudah di amankan namun tiga bulan lebih berlalu, hasilnya? ada tersangka ada barang bukti Penegakan hukum? Masih buram.
Kami tidak dapat kejelasan dari Kasat Reskrim, kata beberapa awak media saat mencoba menggali informasi dari AKP Edy Susanto. “Barang bukti dan status tersangka masih ngambang. Ini bukan proses, ini stagnasi.”
Namun titik terang muncul dari pucuk pimpinan baru. AKBP Steven J.R. Simbar, S.I.K., yang baru satu bulan menjabat sebagai Kapolres Minahasa, menyatakan sikap tegas. Dikonfirmasi awak media pada Jumat (24/5) di ruang kerjanya, Kapolres menyebut akan mengecek langsung dan tidak segan bertindak jika ada oknum nakal di dalam tubuh Polri.

“Kalau memang belum ditangani, nanti saya cek. Kalau ada anggota yang main-main, pasti saya sikat!” tegasnya.
Sikap ini jadi angin segar bagi masyarakat yang sudah mulai kehilangan harapan. Karena publik bukan cuma kecewa mereka marah!, Alexander Cahyadi sang Pelapor pun mendesak agar tidak ada praktik tebang pilih atau pelindungan terhadap pelaku.
“Kalau aparatnya sendiri bermain, bagaimana rakyat mau percaya?” ucap pelapor dengan nada keras.
Kini sorotan publik tajam mengarah ke Mapolres Minahasa. Mampukah Kapolres baru bersih-bersih di internal? Atau kasus ayam ini akan jadi satu lagi cerita basi tentang hukum yang tumpul ke dalam?
Karena bagi rakyat, keadilan itu sederhana yang salah harus dihukum.
Dan meskipun hanya seekor ayam kebenaran tetap harus di tegakkan.
(red)