oleh

Pake Sistem Preman, PT. Adira Finance Harus Angkat Kaki Dari Sulut

Wartasulut.com-MANADO-PT. Adira Finance yang seharusnya berfungsi sebagai pemberi bantuan kepada masyarakat yang ingin memiliki kendaraan bermotor baik roda dua dan empat merek apapun, kian menunjukkan perilaku tidak senono dan berwatak premanisme dan melakukan perampasan paksa terhadap kendaraan milik nasabah.

Jimbrif Jonas Sumigar salah satu nasabah PT. Adira Finance menyesalkan akan aksi penarikan 1 unit kendaraan jenis truck berplat nomor DB 8348 BI miliknya yang unprosedural dimana telah mengabaikan sejumlah aturan dan tatacara penarikan kendaraan tanpa memperhatikan kondisi Covid-19 yang sedang melanda Negara Republik Indonesia.

“Saya kecewa dengan ulah dari PT. Adira Finance, dan saya membayar cicilan sudah 38 tapi Adira memakai preman merampas truck di gudang. Mereka merampas dengan kekerasan dan merusak pintu gudang. Hampir ada korban tabrakan dalam gudang,” ungkap Jimbrif dengan nada kecewa Jumat, (14/01) di Manado.

Langkah hukum pun kini telah di ambil oleh Jimbrif Jonas Sumigar dengan melaporkan aksi perampasan kendaraan oleh sejumlah oknum yang digunakan oleh PT. Adira Finance diantaranya laporan polisi bernomor B/3/I/2022/Reskrim.

“Saya tidak di hubungi dan berkomunikasi secara baik teekait penarikan, dan saya tidak ada pemberitahuan sama sekali. Saya sudah melaporkan ke aparat kepolisian di Polres Tomohon dan ini sudah dua kali di laporkan ke kepolisian, sehingga diharapkan sapat di tindak lanjuti dan diproses secepatnya, agar aksi perampasan kendaraan ini tidak terjadi lagi kepada masyarakat lain,” ujanya.

Tak sampai di situ, aksi perampasan kendaraan yang di lakukan oleh sejumlah oknum tersebut telah berimbas pada stok pupuk bagi para petani di 5 Kabupaten Kota dimana, mobil yang kemudian di tarik paksa oleh PT. Adira Finance tersebut digunakan untuk mentransport stok pupuk bagi para petani.

“Kendaraan saya ditugaskan untuk mengantar pupuk bagi para petani di 5 Kabupaten dan kota, dan sudah dua minggu ini kendaraan saya tidak bisa mengantar pupuk bagi para petani karena di tarik paksa,” bebernya.

Sangat disayangkan, aksi perampasan paksa oleh PT. Adira Finance tersebut dilakukan di tengah-tengah situasi bencana non alam Covid-19 yang saat ini sedang melanda berbagai negara termasuk Provinsi Sulawesi utara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tercinta ini, sehingga, PT. Adira Finance harus angkat kaki dari Sulawesi utara, ketika tidak lagi mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memberikan keringanan memperoleh kendaraan. (Erga)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed