Tambang Pasir Liar Marak Di Bitung

Bitung265 views

BITUNG, wartasulut.com – Aktifitas penambangan pasir ilegal di Kota Bitung kembali marak. Pasalnya penambangan atau galian C yang bertempat di Kelurahan Pinokalan Kecamatan Ranowulu diduga beroperasi tanpa mengantongi izin.Menurut salah satu personil LSM. Atap Katu Kota Bitung, Wesly Tamasiro, aktifitas tersebut telah merubah bentangan alam sehingga harus mengantongi izin dari dinas yang berkaitan dengan lingkungan hidup. “Dari informasi, galian atau tambang pasir itu sudah beroperasi cukup lama dan kuat dugaan tak mengantongi izin,” kata Wesly, Senin (11/1).Tak hanya berdampak pada alam, namun menurut Wesly, aktifitas angkutan seperti truk dikeluhakan warga. Mengingat, hampir setiap hari truk mondar-mandir mengangkut pasir hingga tengah malam mengganggu warga. “ Kami minta Pemkot Bitung dan aparat kepolisian bertindak, mengingat aktifitas pertambangan sudah meresahkan. Dan jika benar tak ada izin, pertambangan harus dihentikan serta menangkap pemilik lahan atau yang bertanggung jawab di lokasi itu,” katanya.Ia menambahkan hasil dari galian pasir milik salah satu warga pinokalan berinisial JT alias Jhonly akan dibawa ke ternate dengan menggunakan kapal tongkang. ” Sejumlah truk yang mondar-mandir mengangkut pasir dari Pinokalan menuju Pelabuhan Bitung untuk dimuat di kapal tongkang ” tambahnya.(didoWS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *