oleh

PEMKOT TOMOHON

-Tomohon-255 views

WARTASULUT.COM TOMOHON .Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon mengutus negosiator handal untuk tengahi persoalan ganti rugi yang didendangkan oleh warga Tondangow ke PGE. Adalah Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Asisten 2) Kota Tomohon, Ronny Lumowa SSos MSi.

“Apa yang dikhawatirkan warga Tondangow dan PGE akhirnya dapat diatasi. Saya berikan penawaran dengan harga Rp. 100.000,-/M² untuk lahan yang akan dibebaskan. Harga itu langsung disepakati kedua pihak tanpa basa basi,” tutur Lumowa kepada Wartasulut.com di ruang kerjanya, Senin (18/1).

Hasil mufakat dipertegas dengan tanda ketukan palu sebagai symbol pengesahan keputusan, dilakukan oleh Asisten 2.

“Harga tersebut adalah nilai yang wajar kemudian baik warga maupun PGE, tidak ada yang mersasa dirugikan,” tambahnya.

Sedangkan realisasi pembayaran, dilaksanakan ketika proses survey dan pengukuran lahan selesai. Dalam pelaksanaanya melibatkan Badan Pertanahan Nasional Kota Tomohon.

Diberitakan sebelumnya, mulusnya penyelesaian tuntutan warga Tondangow soal pembebasan lahan berkat mediasi Pemkot Tomohon. Dalam hal ini merupakan tugas Penjabat Walikota Tomohon, Drs Sanny Parengkuan MAP melalui Asisten 2, Jumat (15/1) .Dido ME

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed