Amurang, wartasulut.com-Pasca dipanggilnya ke 4 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi III Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) oleh Polisi Resort (Polres) Minsel bagian Tipikor untuk dimintai keterangan, Komisi III DPRD Minsel sangat mendukung pemberantasan Korupsi di Minsel.
Menurut Anggota Komisi III DPRD Minsel Billy Regar mengatakan, kami siap untuk mendukung pihak Polres Minsel dalam memberantas korupsi di Minsel.
“Saya secara pribadi mengakui kinerja dari Polres Minsel untuk membrantas penyelewenggan dana di Minsel, pasalnya beberapa kasus yang belum ada ditanggan komisi III sudah ada di tanggan pihak Tipokor,”ujarnya.
Meski disadari, pada waktu di mintai keterangan tentang kasus korupsi di Mimsel sempat kami berempat dibuat gerogi pihak Tipikor Polres Minsel.
“Pasalnya waktu kami berempat tiba di ruang tipikor ditanya mengenai Dana Alokasi Khusus (DAK) tentang pengadaan Obat kami sempat kaget karena kami berempat sendiri tidak mengetahui persoalan tersebut,” ungkapnya.
Sedangkan menurut anggota Komisi III DPRD Minsel Suratinoyo mengatakan, kami berempat dimintai keterangan satu orang satu ruangan.
“Saya sendiri menyadari itu tugas dari tipikor Polres Minsel untuk meminta keterangan ke kami, tetapi yang membuat kami gugup disaat ditanyakan satu orang satu pemeriksaan, “ujarnya. Charles WS