oleh

Paripurna Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah, Bupati FDW Apresiasi DPRD Minsel

-Home-97 views

AMURANG, wartasulut.com – Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar SH menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan, teristimewa kepada Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Minahasa Selatan, tentang pajak dan retribusi daerah yang telah memberi diri, waktu, tenaga dan pikiran dalam membahas, mengkaji dan menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ini dengan cermat, teliti, kritis dan komprehensif.

Hal tersebut disampaikan Bupati FDW pada saat membawakan sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Pembicaraan Tingkat Ke-Dua Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Minahasa Selatan Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang turut dihadiri Wakil Bupati Minahasa Selatan Pdt Petra Yani Rembang, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Senin, (16/10/2023).

Pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan ini, dengan agenda Pembicaraan Tingkat Ke-Dua Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Minahasa Selatan Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Hal ini merupakan wujud nyata peran legislatif dalam mendorong peningkatan perekonomian guna mensejahterakan masyarakat,” ujar orang nomor satu di Pemkab Minsel tersebut.

Disampaikan Bupati, pajak dan retribusi daerah adalah sumber utama dari pendapatan asli daerah yang merupakan komponen penting bagi pertumbuhan dan kemandirian ekonomi daerah.

“Pendapatan asli daerah yang besar dan dikelola dengan sistem yang baik dapat menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan daerah otonom dalam membangun kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Pemerintah daerah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak dan retribusi daerah, sehingga dengan hadirnya peraturan daerah ini, diharapkan sumber-sumber keuangan daerah dapat digali secara maksimal dengan kepastian hukum yang jelas dan konsisten.

“Tentunya hal ini merupakan tanggung jawab kita bersama sebagai penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Minahasa Selatan, untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan pemerintahan dan pembangunan di daerah kita,” ujarnya.

Turut hadir FORKOPIMDA Kabupaten Minahasa Selatan, Para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setda dan Camat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed