Amurang, wartasulut.com- Maraknya kasus Lem Ehabon dikalangan Remaja membuat ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Mudah Teguh Bersinar Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Wem Baba Mononimbar angkat bicara.
Menurut Baba selaku LSM yang ada di Minsel ,berharap pihak Pemkab agar secara serius untuk menyelesaikan kasus yang melibatkan para Remaja kita. Jangan biarkan kasus tersebut menghancurkan para generasi muda kita diMinsel, karena itu kami berharap agar pihak Pemkab sendiri bisa menyelesaikan persoalan tersebut.
“Remaja merupakan tonggak estafet kepemimpinan di Minsel, saya secara pribadi sangat mengiris hati jika melihat para remaja kita telah terlibat dengan kasus Lem Ehabon. Karena itu kami berharap Pemkab secara tegas menolak penjualan Lem Ehabon ke kalanggan remaja secara sembarangan ditoko-toko,”ungkapnya.
Ia menambahkan, Lem Ehabon mengandung zat Lysergic Acid Diethylamide yang membuat para remaja kita menjadi ketagihan untuk menghirupnya. Sehingga dengan ketergantunggan dari Lem Ehabon tersebut, membuat para remaja kedepan akan merusak pola berpikir mereka.
“Sebab itu kami meminta kepada pihak yang berkopeten bisa secara cepat menanggapi kasus tersebut di kalangan remaja,”tutupnya.
Ditempat terpisah Bupati Christiany Eugenia Tetty Paruntuh SE mengatakan, pemkab sendiri sudah memberikan tugas kepada Kasat Satpol-PP bekerjasama dengan pihak Polres Minsel untuk mengadakan sidak.
“Saya sendiri sudah memberikan kepercayaan kepada Satpol-PP untuk menyelesaikan persoalan tersebut, kalau dikatakan untuk membatasi umur para pembeli Lem Ehabon. Kami Pemerintah Kabupaten Minsel tidak bisa mengkontrol setiap penjualan lem Ehabon,”tuturnya. Charles WS