KLB Demokrat Bukan Isapan Jempol Belaka

 

Kongres Luar Biasa Partai Demokrat dikabarkan akan di gelar di salah satu hotel di Deli Serdang.

Tidak kurang dari 70 persen DPD dan DPC Partai Demokrat se-Indonesia yang memiliki suara sah, saat ini sudah berada di tempat pelaksanaan KLB termasuk didalamnya Koordinator Gerakan Menyelamatkan Anggaran Dasar Partai Demokrat (GMAD-PD) Sulut Vecky Gandey.

Menurut Vecky Gandey, Tidak ada istilah kudeta, karena didalam AD/ART Parai Demokrat mengatur tentang kongres luar biasa.

“Jadi KLB bukan hal yang tabu.  Dan yang meminta KLB dari Provinsi Sulut adalah peserta resmi yang memiliki hak suara bukan abal-abal,” ujar Gandey.
Lanjutnya, ada mekanisme partai yang tidak dipenuhi saat kongres 15 Maret 2020 silam. Mestinya pada kongres itu, ada laporan pertanggungjawaban pengurus yang lama. Lalu penyampaian program partai ke depan dan itu diatur dalam AD/ART Partai Demokrat.

“Tapi ternyata hanya memilih dan menetapkan AHY sebagai Ketum DPP PD. Padahal pertanggungjawaban dan penyampaian program itu diatur dalam anggaran dasar. Dari situ sudah kelihatan cacat hukum,” tandasnya

Kedua kata Gandey, setelah terpilih, DPP menandatangani anggaran dasar (AD/ART) di waktu yang sama yakni 15 Maret 2020. AD/ART itu ditandatangani oleh AHY dan Sekretaris Jenderal DPP PD H Teuku Riefky Harsha BSc.

“Ini kan lucu. Kan waktu KLB baru Ketua Umum yang terpilih. Belum Sekjen. Tapi kenapa di AD/ART, sudah ditandatangani oleh Ketum dan Sekjen tertanggal 15 Maret 2020. Kan Sekjen-nya belum ada. Harusnya pimpinan sidang yang bertanda tangan. Jadi kami menganggap AD/ART yang dibuat DPP itu cacat hukum,” jelas pemilik anggota Demokrat dengan nomor KTA 125030620000378.

Data yang di rangkum Ada kurang lebih dari setengah ketua DPC Dari Sulut yang ikut dalam Kongres Luar Biasa.

“Sekali lagi ini bukan ada maksud lain tetapi murni untuk menempatkan Demokrat sebagai Partai Modern yang selalu berlandaskan aturan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *