oleh

Bawaslu Minsel Giatkan Pengawasan Pemilu Partisipatif

AMURANG, wartasulut.com  – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dibawah pimpinan Eva Keintjem, Abdul Majid Mamosey dan Frany Sengkey terus menggiatkan pengawasan tahapan Pemilu tahun 2024. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif, bertempat di Hotel Sutan Raja, Kamis (11/05/2023).

Dalam sambutannya, Komisioner Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa dan Hubungan Masyarakat (HP3SHM) Frany Sengkey mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk melibatkan komponen masyarakat dalam rangka meningkatkan pengawasan. “Tujuannya untuk menekan terjadinya tindak pelanggaran Pemilu tahun 2024,” ungkapnya.

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan dua orang narasumber yakni Praktisi Pemilu yang juga Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fispol) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) DR Michael Mamentu dan Komisioner Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulawesi Utara (Sulut) Maidy M. Mamangkey SE.

Akademisi Fispol Unsrat DR. Michael Mamentu dalam kesempatan ini menjelaskan materi terkait strategi untuk menghasilkan pengawasan partisipatif, dalam rangka mendorong terciptanya pemilih yang rasional.

“Pengawasan partisipatif hanya bisa terbentuk jika masyarakat menyadari betapa besar pengaruh hasil (Outcome) Pemilu terhadap kualitas pembangunan. Pemilu bukan sekedar menghasilkan pemimpin dan politisi baru, tetapi Pemilu merupakan determinan faktor terhadap pembangunan suatu bangsa,” terang Mamentu.

Pentingnya pengawasan partisipatif lanjut Mamentu, dilatarbelakangi oleh demokrasi yang saat ini hanya dimaknai sebagai sebuah proses bukan tujuan, besarnya anggaran Pemilu acapkali tidak sesuai dengan hasil yang diharapkan.

“Meskipun menelan biaya yang amat besar, Pemilu di Indonesia tidak pernah lepas dari berbagai persoalan pelanggaran Pemilu. Pengawas Pemilu butuh dedikasi dan integritas yang tinggi. Ada mall praktek Pemilu, money politic dan yang terparah adalah political pressure dan intervensi dalam proses peradilan Pemilu,” ujarnya.

Sejumlah masalah teknis terkait pengawasan Pemilu juga disampaikan Mamentu, yakni keterbatasan personil teknis yang tidak sebanding dengan luas wilayah pekerjaan, kontinuitas anggaran, pengetahuan kepemiluan, netralitas ASN, factor patron klien, kekuatan kewenangan yang diberikan undang-undang, nilai pragmatisme yang semakin membudaya di masyarakat, serta pressure politik kepada penyelenggara dan juga masyarakat.

“Rekomendasi teknis untuk mendorong pengawasan Pemilu yang partisipatif bisa dilakukan melalui sosialisasi kepada masyarakat dengan cara formal tapi fun. Harus ditegaskan bahwa masyarakat memiliki kontribusi atas penyelenggaea Pemilu. Kegiatannya bisa berupa cerdas-cermat yang bertemakan pengawasan Pemilu, reward kepada pelapor tindak pelanggaran Pemilu, bentuk tim relawan pengawas Pemilu, termasuk penambahan tenaga pengawas di tingkat desa dan kelurahan,” terangnya sembari menambahkan publikasi dan transparansi seluruh proses tindakan pencegahan dan penanganan pelanggaran Pemilu penting dilakukan dalam upaya meningkatkan pengawasan Pemilu yang partisipatif.

Sementara itu, menurut Komisioner Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulawesi Utara (Sulut) Maidy M. Mamangkey SE, pengawasan partisipatif merupakan wadah kolaborasi anatara Bawaslu dengan masyarakat dalam meningkatkan fungsi pencegahan dan pengawasan dalam tahapan proses pemilihan yakni Pemilu dan Pilkada.

“Untuk mewujudkan Pemilu tahun 2024 yang demokratis, melibatkan masyarakat adalah sebuah prasyarat utama. Tanpa dukungan keterlibatan seluruh masyarakat maka pengawasan akan sulit diwujudkan,” pungkas mantan Komisioner Bawaslu Kabupaten Minsel ini.

Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif ini menghadirkan peserta Organisasi Kepemudaan (OKP) yang ada di Kabupaten Minsel yakni Gerakan Pemuda (GP) ANSOR, Fatayat NU, Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) bersama Persatuan Alumni – Gerakan  Mahasiswa Nasional Indonesia (PA-GMNI). *denny wowor

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed