Sulut, Wartasulut.com — DPRD kembali melaksanakan paripurna dalam rangka penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Provinsi Sulut tahun anggaran 2024, serta pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang perubahan atas perda nomor 4 tahun 2017 tentang hak keuangan administrasi pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulut, Ranperda tentang penyelenggaraan Pendidikan Provinsi Sulut, dan Ranperda tentang PT. Jamkrida Provinsi Sulut.
Bertempat di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Sulut, yang dibuka langsung oleh Fransiskus Andi Silangen, selaku ketua DPRD Provinsi Sulut, Senin (13/11/2023).
“Paripurna ini dibuka dan terbuka untuk umum,” ungkapnya sambil mengetuk palu sebanyak 3 kali, pertanda Paripuna dibuka. Kemudian Fransiskus mengarahkan pimpinan Bapemperda untuk melaporkan susunan Propemperda tahun 2024.
Ketua Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) Careig N. Runtu pada sambutannya, memberikan apresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Provinsi Sulut dalam upaya mendukung program pemerintah untuk mewujudkan Sulut yang lebih sejahtera.
“Pada kesempatan ini kami mau menyampaikan Ranperda usulan Bapak Gubernur sebanyak 7 Ranperda, yang bisa ditetapkan menjadi Propemperda tahun 2024. Antara lain Ranperda tentang pembangunan industry Provinsi, ke 2 Ranperda tentang kebudayaan daerah Provinsi Sulut, ke 3 Ranperda tentang perubahan peraturan daerah nomo1 tahun 2014 : tentang RT/RW Provinsi Sulut tahun 2014 hingga 2034,” ujar Careig.
“Selanjutnya ada Ranperda tentang penyelengaraan perizinan berusaha di daerah, ke 5 Ranperda tentang penyertaan modal daerah pada PT. Jamkrida Sulut, ke 6 Ranperda perubahan atau peraturan daerah Provinsi Sulut nomor 1 tahun 2021 tentang penegakan hukum protokoler kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus 2019, dan ke 7 Ranperda tentang penaggulangan bencana daerah,” tambahnya.
Selanjutnya, kata politisi Golkar itu, bahwa dari 8 Ranperda usul prakarsa DPRD ada 6 Ranperda yang ditetapakan menjadi Propemperda sebagai usul dan inisiatif, yang pertama pemberdayaan pemuda di Provinsi Sulut, ke 2 Ranperda tentang pengembangan dan pelestarian Danau Tondano, ke 3 Ranperda tentang kerukunan umat beragama, ke 4 Ranperda yutilitas, ke 5 tentang tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Mohon ijin pimpinan dari rapat singkat Bapemperda dari usul inisiatif adanya Ranperda terkait dengan penyelengengaraan haji di Provinsi Sulut, dan akan dibahas di tahun 2024. Propemperda Provinsi Sulut tahun 2024 kiranya bisa ditetapkan dalam forum rapat paripurna dewan yang terhormat ini,” ucapnya.
Setelah mendengar hasil laporan dari Bapemperda, FAS sapaan akrabnya baginya itu, mengucapkan terimakasih kepada pimpinan beserta anggota Bapemperda yang sudah menyampaikan hasil Propemperda tahun 2024.
“Sebagaimana laporan yang disampaikan tadi, maka rancangan peraturan daerah Provinsi Sulut yang akan dibahas di tahun 2024 mengacu pada program pembentukan Perda Provinsi Sulut tahun 2024,” jelasnya.
“Dengan pengecualian dalam keadaan tertentu, DPRD dan Gubernur dapat mengajukan Ranperda diluar Bapemperda, sebagaimana yang dimaksud pasal 16, ayat 5, peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah,” tuturnya sembari menanyakan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulut, terkait diterima atau tidaknya pembahasan Ranperda ini dibahas di tahun 2024.
Mendengar pertanyaan tersebut, semuanya berteriak terima Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Sulut dapil Mitra-Minsel, yakni Sandra Rondonuwu melayakan instrupsi. Maksud dari instrupsi itu, ia meminta penjelasan setiap usulan Ranperda yang tidak dibacakan, mengingat setiap komisi dimintakan ususlannya, ketika tidak dibacakan dimohonkan penjelasannya. Mendengarkan itu, FAS menjawab nanti akan dijelaskan.
“Saat ini kita akan mendengarkan laporan hasil rumusan dari badan anggaran (Banggar) DPRD yang akan disampaikan oleh anggota DPRD Provinsi Sulut, Boy Tumiwa,” kata FAS.
Pada kesempatan yang sama, Boy, mengatakan akan menyampaikan laporan yang menjadi hasil pembahasan, dimana DPRD dan pemerintah Provinsi Sulut telah menyetujui Ranperda tentang APBD Sulut tahun anggaran 2024 untuk disampaikan pada rapat paripurna hari ini.
“Ada pun yang menjadi catatan saat pembahasan bersama TAPD, di antaranya untuk pendapatan APBD tahun 2024 3 triliun lebih, ke 2 anggaran APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2024 ditargetkan sebesar 3 triliun sekian, anggaran pembiayaan sebesar 35 miliar sekian, dan pengeluaran pemeliharaan sebesar 324 miliar sekian,” tuturnya.
“Maka dari itu, mengharapkan pemerintah Provinsi Sulut untuk terus berupaya memaksimalkan pendapatan asli daerah dengan mengali setiap sektor yang bisa menghasilkan pendapatan, kemudian mengharapkan kinerja dari perangkat daerah yang berperan sebagai pengumpul PAD, di sisi lainya perlu adanya perhatian dari pemerintah terhadap perangkat daerah terkait, guna mendukung terciptanya kinerja yang optimal,” tambah Boy.
Selanjutnya, ke 6 target pendapatan harus realistis dan perlu melakukan perhitungan yang akurat, serta pengajian lebih dalam guna mencapai apa yang diharapkan. Perencanaan anggaran harus disusun sebaik mungkin, agar bisa berjalan dengan baik, ke 8 postur APBD tahun 2024 telah disusun sesuai dengan undang-undang mandatory spending. Pemerintah harus memberikan perhatian khusus terkait alokasi anggaran di dinas sosial, mengingat sektor ini bersentuhan langsung dengan kesejahteraan masyarakat, dan dapat dianggarkan bantuan sosial diluar kemungkinan terjadi bencana alam.
“ ke 10 fenomena El Nino yang semakin Panjang yany menyebabkan kekeringan di hampir semua daerah Provinsi Sulut, dan hasil panen yang tidak maksimal sehingga mengakibatkan petani mengalami kerugian, maka di harapkan pemerintah mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan kur air atau sumur bor daerah Manado, mondoinding, Minahasa Selatan, dan beberapa tempat lainnya,” cetusnya.
Lanjut Boy, ke 11 berkaitan dengan bantuan rumah-rumah ibadah, ke 12 mengharapkan pemeritah dalam hal ini memperhatikan pembangunan infrastruktur jalan dan beberapa tempat. Begitu pun dengan bantuan infrastruktur daerah kepulauan.
Gubernur Provinsi Sulut, Olly Dondokambey menjelaskan, terkait Propemperda tahun 2024 dapat dipahami bahwa Propemperda menjadi dasar hukum bagi segala kebijakan pembangunan daerah yang dilaksanakan disetiap tahun berjalan. Dan untuk tahun 2024, dirinya berpikir menjadi tahun yang penuh tantangan, namun juga memiliki potensi bagi Provinsi Sulut. Maka dari itu penetapan Propemperda Provinsi Sulut 2024 sangat strategis.
“Saya berharap setiap Ranperda yang masuk dalam Propemperda tahun 2024 dapat dibahas secara seksama hingga menjadi Perda dengan muatan-muatannya yang relevan dan komperehensip,” cetusnya.
Kemudian, berkaitan dengan Ranperda APBD Provinsi Sulut tahun anggran 2024 yang telah melalui proses cukup panjang, dan sesuai dengan prosedur. Kiranya, apa yang menjadi prioritas pada APBD Provinsi Sulut 2024 dapat terakomodasi dengan baik dan akuntabel.
(Advetorial)