Amurang, wartasulut.com -Penerapan kantong plastik berbayar di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) masih menungguh instruksi dari Pemerintah Pusat. Pasalnya sampai saat ini Pemkab Minsel belum menerapkan kantong plastik berbayar di setiap supermarket yang ada di Minsel.
Menurut Wakil Bupati Minsel Franky Wongkar mengatakan, penerapan kantong plastik berbayar oleh Pemerintah Pusat ini guna untuk meminimalisir kerusakan hutan.
“Mengapa ini dibebankan kepada konsumen, agar supaya para konsumen dalam penggunaan plastik tidak dibuang sembarangan. Karena sampah plastik jika kita buang di sembarang tempat pasti merusak tanah,”ujarnya disaat Pembukaan Sosisalisasi di SMK Negeri 1 Amurang kemarin.
Ia menambahkan, untuk pemkab Minsel sendiri akan menyesuaikan dengan Kabupaten yang lainnya. Jika itu sudah mendapatkan instruksi dari pemerintah pusat secara otomatis kami akan menginformasikan kepada seluruh masyarakat.
“Saya rasa, untuk Minsel sendiri tampa adanya program kantong plastik berbayar ini. Masyarakat sendiri harus menyadari akan dampaknya membuang sampah tidak pada tempatnya, kalaupun masyarakat Minsel sendiri masih seenaknya membuang sampah sembarangan pasti program tersebut tidak akan berjalan dengan baik,”Ungkapnya. (Charles Ruru)