Amurang, wartasulut.com-Semerautnya kondisi pasar Amurang buat pemerintah Kabupaten Minsel, melalui Satuan Tugas Polisi Pamong Praja (Pol-PP), Selasa (1/3) mengelar penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang trotoar.
Menurut Kepala seksi penegak perda Yudi mengatakan, ada sebanyak 15 PKL yang terjaring penertiban.
“Dalam penertiban kali ini disebabkan para PKL sudah memakai marka jalan yang diperuntukan oleh para pejalan kaki,”ujarnya
Ia menambahkan, PKL di berikan pengarahan agar tidak lagi berjualan ditrotoar.
“Jika para PKL yang ada ini masih kembali berjualan di trotoar kami akan menindak tegas,”ujarnya.
(Charles WSh)