Amurang, wartasulut.com-Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) bersama Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Minsel, Rabu (23/03) mengelar inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah tempat umum. Sidak yang dipimpin langsung Kepala BKDD Minsel, berhasil menemukan delapan PNS lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) yang sedang berkeliaran saat jam kerja alias bolos.
Menurut Kepala BKDD Minsel, Roy Tiwa melalui Kepala Bidang Hukum dan Jaringan Informasi Kepegawaian dan Kesejateraan, Yoldi Pesik mengatakan, ke delapan PNS yang kedapatan membolos berdinas di Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian Perikanan Kehutanan (BP4K), Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos), Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
“Mereka terjaring di pasar, terminal dan rumah makan. Mereka terancam diberikan sangsi berupa pemotongan TTP. Selain itu, sangsi akan diformulasikan sesuai PP 53 tentang disiplin PNS,” ujar Pesik di ruang kerjanya, Rabu (23/3).
Hasil sidak ini menurut dia telah dilaporkan ke masing-masing SKPD bersangkutan. Selain itu dia mengatakan, hasil dari sidak ini dia sudah dilaporkan juga ke wakil bupati.
“Sidak ini akan dilaksanakan setiap minggu dalam rangka penegakan disiplin dan peningkatan kerja ASN di Minsel. Dibandingkan dengan waktu lalu jumlah ini sudah berkurang,” tandasnya. Charles WS