Amurang, wartasulut.com- Berhembus kabar di Media Cetak kalau Dinas Pertanian dan Peternakan di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) telah menerima dana dari Propinsi sebesar 40 juta untuk pengembangan padi organik belum disalurkan ke masyarakat, dibantah keras oleh Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Ir. Decky Keintjem Kamis (25/8).
Menurut Keintjem kepada wartasulut.com Kamis (25/8) mengatakan, saat ini untuk dana pengembangan padi organik sebesar 400 juta dari Propinsi itu memang ada. Tetapi sampai saat ini dana tersebut sementara dalam proses, bukan Dinas Pertanian dan Peternakan Minsel sudah menerimanya tetapi belum dibagikan kepada masyarakat.
“Dana tersebut memang ada, tetapi sampai saat ini dana tersebut sementara dalam proses oleh Propinsi. Kalau dikatakan saya telah menahan dana bantuan kepada masyarakat sebesar 400 juta tersebut untuk pengembangan padi organik itu tidak benar,”Tegas Keintjem.
Hal juga senada dengan Ketua Kelompok Tani asal Desa Popontolen Johanis Tambayong mengatakan, kalau tidak percaya dengan Kepala Dinas yang ada silakan tanya sendiri kepada Dinas di Propinsi.
“Kalau tidak percaya saya punya pernyataan ini, silakan langsung saja konfirmasi ke Propinsi di bidang tanaman pangan bapak Ari Bororing PLT Kadis. Atau ke kepala bidang Pak Ferry Roring silakan konfirmasi,”tutupnya. Charles WS