oleh

Perangi Covid-19, Polsek Beo Sweping Masker

IMG-20200526-WA0015TALAUDwartasulut.com – Polsek Beo menggelar Sweping masker di wilayah hukum Polsek Beo sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19 yang saat ini sudah menjadi Pandemi.

Kapolsek Beo Ipda Johan Atang yang memimpin langsung kegiatan tersebut mengungkapkan, pihaknya terus melakukan upaya guna memerangi Pandemi Virus Corona terutama saat adanya pelaku perjalanan dari luar daerah melalui pelabuhan laut.

“Untuk mencegah penyebaran Covid-19, polsek Beo menggelar berbagai kegiatan pencegahan seperti operasi atau sweping masker,” ungkap Kapolsek Selasa, (26/5)

Tak hanya itu lanjut Kapolsek, selain kegiatan sweping masker, selesai giat apel pagi bersama anggota polsek beo dengan mempertimbangkan kemacetan serta kepadatan lalin serta hadapi kedatangan dan keberangkatan lalin, mak dilaksanakan berbagai kegiatan di masyarakat terutama di seputaran pasar dan pertokoan Beo,serta pelabuhan Beo mengadapi pandemic covid-19.

“Dilakukan juga penertiban kendaraan roda empat, roda tiga dan dua yang masih melawan rambu-rambu lalu lintas dan tidak patuhi rekayasa jalur, sehingga mengakibatkan penumpukan kendaraan serta orang dan menimbulkan keramaian,” terangnya.

Dalam giat tersebut masih didapati para pengendara dan masyarakat yang melanggar himbauan pemerintah dan maklumat kapolri diantaranya yakni, tidak memakai masker, tidak menjaga jarak minimal 1,5 meter -2 meter (Physical distancing ), masih ada yang berkerumun (social distancing), belum ada kesadaran dari diri sendiri tentang mencuci tangan dengan,sabun atau menjaga kebersihan, bahkan masa pandemic covid 19 digunakan dgn cara tidak mau patuhi aturan hukum berlalu lintas, sehingga polsek Beo melakukan upaya himbauan dan teguran.

“Polsek pun melakukan teguran terhadap pengendara R2,R3,R4 yg tidak gunakan masker, helm,serta bonceng tiga bahkan mengamankan beberapa motor diantaranya 2 motor mengunakan knalpot resing dan sangat meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Melihat hal tersebut Kapolsek Beo kembali memberi himbauan kepada warga masyarakat agar secara bersama dengan penuh kesadaran dapat mencegah pebyebaran covid-19.

“Masyarakat jangan mengabaikan aturan aturan lain seperti aturan ber lalu lintas seperti pakai helm, bonceng tiga, tidak peduli tanda larangan, serta ngebut-ngebutan, penggunaan knalpot resing, juga parkir sembrawutan karena ini demi pencegahan, demi kamtibmas, demi kelancaran aktifitas masyarakat juga demi keslamatan,” tegasnya. (mailen)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed