oleh

Polisi Lakukan Olah TKP Peristiwa Gantung Diri di Desa Kalongan Talaud

IMG-20200703-WA0011
Wartasulut.comTalaud – Peristiwa gantung diri terjadi di Desa Kalongan Kecamatan Kalongan Kabupaten Kepulauan Talaud. Identitas korban bernama Irpan Paul Amisi Pandembera (17) yang masih berstatus sebagai pelajar.

Korban ditemukan tergantung pada sebuah tali nilon yang terikat di sebuah kayu dalam kamar dengan ketinggian kurang lebih hampir 3 meter.

Menurut keterangan saksi bernama Aldi Ruung (17), sekitar pukul 12.00 Wita, saksi hendak membangunkan korban yang ada di dalam kamarnya dengan tujuan untuk mengajaknya ke Kebun Saruk Asuan yang terletak di wilayah Desa Kalongan Selatan. Saat membuka pintu kamar, ia terkejut melihat korban sudah tak bernyawa dengan posisi tergantung dengan seutas tali nilon.

Mendapat laporan dari warga, Kapolsek Lirung Ipda La Ali bersama tiga anggota lainnya langsung mendatangi TKP dan melakukan olah TKP.

“Menurut keterangan dokter Puskesmas Kalongan, korban meninggal diperkirakan antara pukul 04.00 Wita atau pukul 05.00 Wita,” ujar Kapolsek Jumat, (3/7)

Keluarga menolak untuk dilakukan outopsi. Rencananya korban akan dimakamkan pada hari Jumat, 3 Juli 2020. (mailen)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed