oleh

DPRD-Pemkab Minsel Paripurnakan Kesepakatan Nota KUA-PPAS 2024

Minsel, wartasulut.com – Penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platfom Anggaran Sementara (KUA-PPAS) rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 dilakukan Pemkab Minsel dan DPRD dalam rapat paripurna yang berlangsung, Senin (14/08) kemarin.

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang paripurna DPRD itu dipimpin langsung Plt Ketua DPRD Stefanus DN Lumowa.

Bupati Minsel Franky Wongkar, Wakil Bupati Petra Rembang didampingi Sekretaris Daerah Glady Kawatu dan Forkopimda turut hadir dalam agenda tersebut.

Selain itu para Asisten, para Anggota DPRD Minsel, dan Kepala OPD di lingkup Pemkab Minsel pun nampak mengikuti paripurna itu dengan saksama.

Plt Ketua DPRD Stefanus DN Lumowa menegaskan paripurna ini merupakan hasil dari finalisasi Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Minsel dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Minsel dan para OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minsel terkait R-APBD Tahun Anggaran 2024.

Lumowa mengharapkan Pemkab Minsel dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk melakukan harmonisasi, penyesuaian dan penyelarasan sebagaimana perlunya keseimbangan neraca keuangan APBD.

“Terutama bagaimana pencapaian pada APBD tahun 2022 maupun tahun anggaran 2023 yang belum tercapai, dapat dirancang pada tahun 2024 terakomodir semua terutama realisasi pendapatan,” ujarnya.

Lumowa juga mengharapkan agar APBD didesain menjadi APBD yang sehat dan APBD yang berbasis kesejahteraan.

“Saya yakin melalui hubungan eksekutif dan legislatif yang semakin baik dan kolaborasi, semua harapan dan tujuan masyarakat dalam pembangunan daerah dapat kita wujudkan secara bertahap, berkelanjutan dan berkemajuan,” kata Lumowa.

Dia juga mengatakan bahwa, dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS Minsel Tahun Anggaran 2024 tentu diharapkan kedepannya Kabupaten Minsel di dalam penyusunan R-APBD Tahun 2024 harus mengacu pada KUA-PPAS R-APBD Tahun 2024 yang telah disepakati.

“Nanti akan kita lihat dalam Nota Pengantar Kepala Daerah, kemudian nanti akan dipelajari oleh masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Minsel yang kemudian akan disampaikan dalam bentuk pemandangan umum,” ujarnya.

Dia juga menegaskan agar penandatanganan KUA – PPAS 2024 menjadi momentum merancang APBD 2024 sebagai perencanaan yang mengutamakan kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Minsel.

“Kita berharap rancangan APBD Tahun 2024 harus sama dengan hasil kesepakatan KUA-PPAS yang sudah dilakukan pembahasan bersama antara Pemerintah Kabupaten dalam hal ini TAPD dengan Badan Anggaran,” tukasnya.

Sementara itu Bupati Minsel Franky Wongkar menyambut baik kesepakatan KUA-PPAS yang sudah ditandatangani bersama.

Wongkar mengatakan bahwa KUA PPAS dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah berpedoman pada hasil pakaian capaian Pembangunan Daerah Pada Tahun-tahun Sebelumnya dengan memperhatikan isu-isu strategis di Tahun 2024.

“Olehnya perlu adanya sinergisitas antara kebijakan pemerintah Pusat Dan Daerah. Karena itu Pemkab Minsel telah menetapkan prioritas Pembangunan di Tahun 2024 yaitu peningkatan sistem pemberdayaan dan perlindungan sosial, pengembangan Infrastruktur dan konektivitas antar wilayah,
pengelolaan Lingkungan Hidup Terpadu serta peningkatan stabilitas keamanan dalam upaya mensukseskan Pemilihan Umum,” tandas Bupati

Bupati pun mengapresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang telah membahas dan menyepakati KUA dan PPAS ini sebagai bahan penyusunan rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2024. (adv/red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed