oleh

Masyarakat “Tantang” Polres Minsel, Serius Awasi Dana Desa

-Berita Utama, Home, Minsel-258 views

SONY DSC

Amurang, wartasulut.com- Besarnya dana desa di kucurkan oleh Pemerintah Pusat ke masing-masing desa yang di tanggani langsung oleh para Pemerintah Desa dalam hal ini para Hukum Tua bersama perangkatnya,  membuat dana tersebut menjadi sangat rawan Korupsi. Karena itu diminta semua pihak baik secara vertical maupun Horizontal.

Dengan alasan tersebut diminta semua lembaga anti Korupsi dan kepada Pihak Kepolisian Resort (Polres) Minsel untuk secara sigap, cepat menanggapi persoalan yang ada di masing-masing desa , seperti yang terjadi di Desa Pakuure Dua. Dimana desa tersebut sampai sekarang belum melakukan pelaporan kepada masyarakat tentang sisa anggaran yang telah selesai dilaksanakan, karena menurut keterangan yang diperoleh bahwa dana sisa yang ada di Pakuure Dua tersebut sekitaran Rp 61 Juta lebih.

Menurut beberapa Masyarakat Minsel kepada wartasulut.com mengatakan, berdasarkan permendagri nomor 113 tahun 2014 tentang pengelolaan dana desa sesuai dengan amanat permendagri tahun 2015.  Karena itu kami berharap agar para pihak kepolisian sangat di harapkan untuk dapat bekerja secara maksimal dalam melakukan pengawasan terhadap simpuk pengelolaan desa yang ada.

“Kami / publik sedang menunggu kearifan dan kinerja pihak Polres Minsel dalam menyingkapi persoalan yang ada di desa Pakuure Dua, dimana Hukum Tua Desa Pakuure Dua tersebut yang belum melaporkan dana desa kepada masyarakat. Tetapi Hukum Tua yang ada di Desa Pakuure Dua sedang asik menggikuti Bimtek yang sekarang ini sudah selesai dilaksanakan,”ujar Abram Rumopa.

Ia menambahkan, dana desa tersebut yang terjadi di Desa Pakuure Dua diduga ada permainan antara Hukum Tua dan Bendahara. Karena sampai saat ini Hukum Tua dan Bendahara belum melaporkan sisa dari anggaran desa yang telah mereka keluarkan, karena itu kami berharap kepada pihak Kepolisian berkopeten untuk menyelidiki diduga ada permainan antara oknum Hukum Tua Pakuure Dua denga Bendahara.

“Pihak Kepolisianlah yang sangat berkopeten untuk melaksanakan penyelidikan kepada Hukum Tua yang ada di Minsel, terutama yang ada di Desa Pakuure Dua. Sehinga kedepan nantinya dana desa yang disalurkan nantinya betul-betul ada pertanggung jawaban kepada masyarakat,”ungkapnya. Charles WS

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed