oleh

Lumingkewas: Hukum Tua Pakuure Dua Diminta Segera Mempertanggung Jawabkan APBDes

-Berita Utama, Home, Minsel-217 views

download (1)Amurang, wartasulut.com- Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) lewat Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) meminta, kepada Hukum Tua Pakuure Dua bersama perangkat Desa agar segera mempertanggung jawabkan Dana APBDes.

Menurut Kepala BPMPD Drs. Benny Lumingkewas kepada wartasulut.com Selasa (21/6) di ruang kerjanya mengatakan, kami meminta kepada Hukum Tua Pakuure Dua agar segera mengadakan Rapat dengan BPD bersama masyarakat untuk mempertanggung jawabkan Dana APBDes 2015.

“Saya tidak tahu kalau desa Pakuure Dua itu masih mempunyai persoalan APBDes tahun 2015, kalau ingin pencairan tahap berikutnya bisa keluar dananya segera adakan rapat dengan BPD dan Masyarakat. Pihak BPMPD sendiri tak akan mengerluarkan dana berikutnya jika masih ada persoalan didesa,”tegasnya.

Ia menambahkan, kami akan menelusuri persoalan yang ada di desa Pakuure Dua kepada Hukum Tua yang ada. Jika masih ada persoalan tentang dana APBDes tahun 2015, kami tidak akan memproses berkas pencairannya.

“Tolong coba lihat datanya desa Pakuure Dua apa mereka sudah melaporkan dana APBDes tahun 2015 atau belum, kalau sudah masuk berkasnya jangan dulu diproses karena masih ada persoalan,”tegas Lumingkewas kepada salah satu pegawai BPMPD. Charles WS

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed