
Menurut Wahyudi mengatakan, penyerahan tersebut hanya akte tanah kantor bupati. Untuk akte tanah lainnya itu masih dalam proses, berupa kantor SKPD dan Kantor Dewan.
“Penyerahan akte tanah yang diserahkan kepada Bupati baru akte tanah kantor bupati, kalau untuk kantor SKPD masih dalam proses penyelesaian,”ujarnya di sela-sela menghadiri upacara Hardiknas.
Sedangkan menurut Bupati Minsel Paruntuh mengatakan, kalau surat akte tanah ini sudah lama selesai. Tetapi untuk penyerahan akte tanah kantor bupati tersebut baru dilakukan saat ini, disaat upacara Hardiknas yang tepat jatuh pada tanggal 2 Mei.
“Surat akte tanah tersebut sudah lama selesai, tetapi untuk secara resmi penyerahan dari Kantor BPN Minsel dilakukan pada saat ini,”ujarnya. Charles WS
Komentar