oleh

Olly Minta Para Hukum Tua di Minsel Pergunakan Dandes Secara Maksimal

-Berita Utama, Home, Minsel-295 views

1480705_1081415835234853_5727919736812888658_n

Amurang, wartasulut.com-Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev)tentang dana desa yang dilaksanakan di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Selasa (10/05), dihadiri oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey bersama Wakil Gubernur Steven Kandouw . Gubernur Olly Dondokambey mengajak, kepada para Hukum Tua yang ada di Di Propinsi Sulut untuk mampu berinovasi agar bantuan pemerintah melalui dana desa bisa di pergunakan secara maksimal.
Hal tersebut disampaikan Gubernur di damping oleh Bupati Minsel Christiany Eugenia Tetty Paruntuh SE bersama Wakil Bupati Minsel Franky Donny Wongkar SH disaat pertemuan dengan para Hukum Tua yang ada di Minsel, pelaksanaan Rakorev diselenggarakan di Hotel Sutan Raja Amurang Kabupaten Minsel.
“Dengan adanya dana desa, para Hukum Tua harus memerankan dengan baik pelaksaan program pembangunan di desa, agar pembangunan berjalan dengan baik. Karena itu diperlukan perencanaan dengan baik apa saja yang akan dilakukan dengan dana desa tersebut,”ujarnya.
Pembangunan di desa tersebut bisa berhasil, jika semuanya itu bisa dilaksanakan dengan baik dan terarah. Hukum Tua di harapkan agar bisa merencanakan program jangka panjang yang bermanfaat bagi masyarakat, sehingga bisa dirasakan oleh banyak pihak.
Olly mengingatkan, agar Hukum Tua jangan membuat perencanaan yang salah dan menggunakan anggaran dengan baik. Semuanya itu guna menunjang penggunaan anggaran yang baik, Hukum Tua diminta harus mengerti teknologi di kantor Hukum Tua harus ada fasilitas Komputer, sehingga setiap laporan realisasi anggaran desa dapat dikerjakan dengan benar dan saat pemeriksaan dari auditor dapat dipertanggung jawabkan.

“Saya meminta agar para Hukum Tua yang ada di Minsel, agar bisa mengerti menggunakan teknologi di kantor Hukum Tua . Seharusnya Hukum Tua di Minsel memiliki fasilitas computer, ”tuturnya. Charles WS

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed