Amurang, wartasulut.com- Sebanyak 25 Kepala Keluarga (KK) di Kelurahan Ranoiapo Kecamatan Amurang Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) terancam tengelam, pasalnya proyek pemecah ombak yang berbandrol 4,4 Milyar lebih itu hanya mendatangkan bencana buat masyarakat yang tinggalnya di pesisir pantai Ranoiapo.
Menurut warga pesisir Ranoiapo Yulius Mononimbar mengatakan, proyek pemecah ombak yang dilakukan oleh Pemkab Minsel dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum (PU) tersebut hanya menimbulkan bencana bagi 25 Kepala Keluarga yang tinggalnya tepat di pesisir pantai Ranoiapo.
“Kami bermohon kepada pemerintah Kabupaten Minsel dalam hal ini Dinas PU bisa meneruskan proyek pemecah ombak sampai ke pesisir pantai Ranoiapo terlebih khusus untuk warga yang tinggal di seputaran Lingkungan 12 dan 13 Kecamatan Amurang,”ujarnya.
Ia menambahkan, kami masyarakat Amurang khususnya tinggal di Kelurahan Ranoiapo lingkungan 12 dan 13 mengharapkan agar Pemkab Minsel berkerinduan untuk bisa dibuatnya pemecah ombak.
“Bangunan rumah kami terletak diantara dua proyek pemecah ombak, sedangkan tempat tinggal kami sendiri tidak dibangun pemecah ombak. Pasalnya jika air pasak datang bisa-bisa rumah kami akan tenggelam,”harap Mononimbar.
Hal senada juga dikatakan toko masyarakat Kelurahan Ranoiapo Robby Otay mengatakan, kami masyarakat mempertanyakan kenapa proyek pemecah ombak tersebut pada tahun lalu itu dengan anggaran 1 Milyar bisa membangun sampai 100 meter. Sedangkan proyek pemecah ombak yang berbandrol 4,4 volume pekerjaannya hanya 180 meter, sangat disesalkan kenapa tidak sampai di daerah kami tinggal.
“Kami berharap kepada pemerintah dalam hal ini pihak Dinas PU Minsel agar bisa meneruskan pekerjaan pemecah ombak sampai ke daerah kami,”tutupnya. Charles WS